No. : 17/PR/V/2013/54
1. Menanggapi berita pembukaan “kantor Free West Papua” di kota Oxford , Inggris, Pemerintah Indonesia menyampaikan protes keras dan keberatan yang mendalam terhadap perkembangan dimaksud.
“ Atas instruksi kami, Dubes RI di London telah menyampaikan posisi
Pemerintah tersebut kepada Pemerintah Inggris”, ujar Menlu RI ,
R.M. Marty M. Natalegawa. Hal yang sama juga akan dilakukan kepada Kedubes
Inggris di Jakarta.
2. Pembukaan kantor tersebut jelas tidak
sesuai dan bertolak belakang dengan hubungan bersahabat yang selama ini
terjalin di antara kedua Negara dan bahkan posisi Pemerintah Inggris sendiri
yang selama ini mendukung integritas wilayah NKRI termasuk di dalamnya Papua
dan Papua Barat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI. Selain
itu, tindakan tersebut juga bertolak belakang dengan pandangan masyarakat
internasional yang secara tegas mendukung NKRI. “Perkembangan dimaksud sebenarnya
lebih mencerminkan keputusasaan pihak separatis menghadapi kenyataan dimaksud”
tegas Marty.
3. Pemerintah Inggris, melalui Kedubesnya di Jakarta telah
menyampaikan tanggapan terhadap perkembangan dimaksud yang intinya menegaskan
kembali sikapnya yang tidak mendukung kemerdekaan provinsi Papua dan Papua
Barat. Selanjutnya Pemerintah Inggris menegaskan pula bahwa Dewan Kota Oxford
tidak mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Inggris dan memandang bahwa
keputusan untuk membuka kantor dimaksud sepenuhnya adalah keputusan Dewan kota Oxford .
4. Pemerintah Indonesia sekali lagi mendorong
agar Pemerintah Inggris senantiasa konsisten dan nyata menunjukkan kebijakannya
untuk tidak mendukung tindakan apapun yang terkait dengan separatisme Papua
sesuai dengan hubungan bersahabat Indonesia dan Inggris dan sejalan dengan
pandangan masyarakat internasional terkait integritas wilayah NKRI.
(deplu.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar