Demokrasi agama adalah istilah baru dalam wacana politik dunia, di mana muncul dari ajaran Islam. Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran atau Rahbar Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei menilai metode pemerintahan demokrasi agama memiliki dua sisi.
Rahbar mengatakan, demokrasi agama memiliki dua sisi. Satu sisi adalah peran
rakyat dalam membentuk pemerintahan dan memilih para pejabat. Sementara sisi
lainnya adalah menindaklanjuti masalah-masalah
rakyat.
Oleh karena itu, para pejabat harus menangani berbagai problem
masyarakat dengan sungguh-sungguh. Dengan kata lain sistem demokrasi agama
tidak hanya sebuah manifestasi dari kehadiran jutaan warga ke tempat-tempat
pemungutan suara, tetapi lebih dari itu, yaitu adanya upaya pemerintah untuk
melayani rakyat.
Rakyat Iran pada saat melawan rezim
despotik Shah, mereka mengusung slogan-slogan, kemerdekaan, kebebasan, dan
Republik Islam. Tanggal 12 Farvardin 1358 HS (1 April 1979) adalah Hari Besar
Republik Islam Iran.
33 tahun lalu tak kurang dari dua bulan pasca kemenangan Revolusi Islam Iran
dan terjungkalnya Rezim Shah Pahlevi, rakyat Iran dalam sebuah referendum
memilih sistem Republik Islam Iran sebagai sistem baru negara mereka. Di hari
itu, terbentuklah Republik Islam Iran dengan suara 98,2 persen
mendukung. Fenomena ini memulai babak baru nasib bangsa Iran.
Republik Islam Iran manifestasi kekuatan rakyat
dalam menentukan nasib mereka dan kristalisasi sistem Republik dari
keterlibatan langsung rakyat. 33 tahun lalu rakyat Iran juga mulai aktif menggelar
berbagai pemilu baik untuk memilih presiden maupun wakil mereka di parlemen
secara rutin. Hal ini membuktikan keterlibatan dan antusias mereka dalam kancah
politik di negaranya. Partisipasi ini tak lebih untuk menentukan nasib mereka
dan masa depan generasi muda negara ini.
Demokrasi adalah pemerintahan di mana rakyat yang
menentukan pilar-pilar pemerintahan dan berpartisipasi di dalamnya. Imbuhan
"Islam" dalam sistem demokrasi berarti bahwa aturan dan undang-undang
pemerintahan ini diambil dari agama, di mana hukum-hukum dan aturan agama
dijadikan poros dalam undang-undang dan program pemerintah. Selain itu, para
pejabat pemerintah memiliki ciri-ciri dan tolok ukur agama dan legitimasi
mereka diambil dari agama. Penggabungan kata "Demokrasi" dan
"Islam" adalah tema yang menyeluruh di mana didasarkan pada satu
sistem rakyat yang bersandar pada dasar-dasar Islam.
Demokrasi agama adalah dasar Republik Islam. Hal
tersebut menjelaskan jenis suatu pemerintahan dan peran rakyat di dalamnya
Tentunya nilai-nilai tinggi Islam dijadikan sebagai tujuan utama dan bimbingan.
Penggabungan dua hal itu, yaitu peran rakyat dalam pemerintahan dan kedudukan
mulia nilai-nilai Islam berarti bahwa Republik Islam memiliki peran mendasar
terhadap partisipasi rakyat dalam merealisasikan dan melanjutkan pemerintahan
Islam. Oleh karena itu, maksud dari demokrasi agama adalah partisipasi dan
adanya keinginan-keinginan rakyat dalam menentukan nasib pemerintahan.
Rahbar mengatakan, dalam sistem Islam -yaitu
demokrasi agama- rakyat yang memilih, mengambil keputusan dan menentukan nasib
manajemen negara melalui para wakil yang mereka pilih. Namun keinginan,
pemilihan dan tuntutan ini di bawah naungan petunjuk Allah Swt, dan tidak
pernah keluar dari jalan yang lurus.
Sejumlah pihak menilai demokrasi agama adalah
kombinasi dari dua konsep yang berbeda, yaitu demokrasi dan agama, padahal dua
kata ini tidak dapat dipisahkan . Terkait hal itu, Ayatullah Khamenei
mengatakan, demokrasi agama tidak terkombinasi dari agama dan demokrasi. Namun
hakikat yang satu dalam dasar sistem Islam, yaitu suatu sistem yang dibentuk
berdasarkan agama tidak akan dapat terealisasi tanpa adanya penerimaan rakyat.
Di samping itu, demokrasi yang sebenarnya tanpa agama juga tidak mungkin
terwujud.
Hari Besar Republik Islam Iran juga menorehkan sejarah terkait peran vital
rakyat dalam menentukan nasibnya sebagai buah dari slogan "Merdeka, Bebas
dan Republik Islam" yang gencar dikumandangkan rakyat Iran. Hal ini
juga mengindikasikan status bebas bangsa Iran yang tidak pernah akan
membiarkan intervensi asing dalam proses penentuan nasib ke depan mereka.
Suara rakyat Iran memilih pemerintahan Republik
Islam sejak awal telah memiliki pesan yang patut menjadi teladan. Imam Khomeini
ra, sang pendiri Republik Islam Iran
melontarkan usulan referendum sebagai solusi menentukan masa depan sistem
politik di Iran.
Statemen Imam ini kian mengokohkan pemerintahan Republik Islam. Hal ini juga
menunjukkan kepada pengklaim kebebasan dan masyarakat yang cinta keadilan serta
demokrasi bahwa Revolusi Islam mencapai kemenangan karena bertujuan menegakkan
keadilan.
Sikap demokrasi bangsa Iran kian menguatkan asumsi ini
bahwa Revolusi Islam memperjuangkan keadilan dan pemilik utama revolusi adalah
rakyat. Oleh karena itu, suara mendukung atau menolak dalam referendum terkait
pemerintahan Republik Islam menjadi kunci utama.
Demokrasi memiliki dua poros utama, pertama adalah
partisipasi rakyat dan penentuan prinsip-prinsip pemerintahan yang menunjukkan
batasan ideologi politik sebuah masyarakat. Artinya nilai-nilai apakah yang
tengah dituju oleh penguasa serta apa garis merah yang mereka terapkan. Dari
sini suara mendukung bangsa Iran
terhadap sistem Republik Islam bukan hanya pilihan yang demokratis, namun juga
memiliki dimensi agamis. Republik Islam Iran
yang terbentuk pada 1 April 1979 pasca kemenangan Revolusi Islam sejatinya
terealisasi akibat nilai-nilai agama yang sangat kental dalam masyarakat Iran.
Dalam undang-undang dasar Iran dijelaskan, Iran adalah negara Republik Islam
yang ditentukan oleh bangsa ini dengan mengandalkan pada ideologi agama mereka.
Selain itu, bentuk pemerintahan Iran
adalah Republik Islam dan penekanan kata "Islam" dalam UUD Iran
sebagai hal yang permanen dan tidak dapat diubah.
Pelibatan rakyat dalam menentukan sistem
pemerintahan di Iran
pasca Revolusi Islam adalah tuntutan utama rakyat dan tidak pernah terjadi
dalam sejarah revolusi. Referendum 12 Farvardin 1358 HS digelar atas pesan Imam
Khomeini. Dalam pesannya Imam Khomeini mengingatkan sejumlah poin penting dan
menjelaskan, meski referendum adalah proses realisasi kebebasan, namun bangsa Iran memiliki
hak untuk menentukan bentuk pemerintahan sesuai dengan keinginan mereka. Pesan
Imam ini menunjukkan kepercayaan dan pengetahuan luas Imam atas pandangan dan
kapasitas politik bangsa Iran.
Sementara itu, kondisi Iran
pasca kemenangan Revolusi Islam sangat sensitif di mana musuh Iran berusaha
keras menyesatkan rakyat negara ini. Namun upaya ini gagal dengan suara bulat
rakyat Iran yang memilih
Republik Islam Iran
sebagai bentuk negara baru mereka. Dewasa ini, setelah tiga dekade dari kemenangan
Revolusi Islam Iran, salah
satu indek peningkatan politik di Iran adalah bersandar pada suara
rakyat dan demokrasi.
Sistem Republik Islam saat ini tengah memasuki usia
ke 34 tahun dan berhasil menjadi tauladan di tingkat internasional mengingat
revolusi di Iran
ini memiliki dimensi agama. Pengalaman revolusi besar dunia menunjukkan bahwa
pembentukan sebuah sistem pemerintah meski di luarnya mempropagandakan
partisipasi rakyat, namun pada akhirnya slogan ini mengalami penyimpangan. Di
sisi lain, Republik Islam Iran
yang berasaskan pada nilai-nilai dan demokrasi agama baik di tingkat internal
maupun internasional mampu tampil dengan baik dan menjadi tauladan baru bagi
negara lain.
Selama 33 tahun lalu Republik Islam dengan
perjuangan gigih bangsa Iran
dapat tetap eksis dan mengalami berbagai cobaan seperti perang pertahanan suci
selama delapan tahun dengan Irak maupun berbagai rencana dan konspirasi keji
lainnya yang gencar dilancarkan musuh. Hal ini tak mungkin terwujud tanpa
kewaspadaan tinggi bangsa Iran.
Meski demikian, musuh tetap tidak bersedia menerima realita dan mengklaim bahwa
kemajuan tidak akan mungkin diraih oleh sebuah bangsa dengan bersandar pada
nilai-nilai Islam dan prinsip Revolusi Islam.
Realitanya kemajuan pesat yang diraih Iran justru
karena bangsa ini mengandalkan prinsip-prinsip Revolusi Islam dan ajaran suci
Islam. Dengan demikian meski mendapat tekanan berat dari musuh selama ini,
bangsa Iran
berhasil mencapai kemajuan diberbagai bidang termasuk nuklir. Kini Iran termasuk
negara maju dunia. Di sisi lain, musuh tetap tidak bersedia menerima kenyataan
dan masih menganggap tekanan politik, perang dan fitnah sebagai senjata ampuh
untuk memaksa rakyat Iran
berpaling dari Republik Islam.
Bangsa Iran menentukan tanggal 12
Farvardin sebagai saat tepat untuk menggelar referendum. Bangsa ini berhasil
melalui berbagai kesulitan dan cobaan selama ini. Kini Iran mampu membuat kekuatan arogan dunia
kalabakan dengan kemajuan besar yang diraih bangsa Iran baik di tingkat regional
maupun internasional. Para pengklaim kebebasan dan demokrasi pun kebingungan
dengan kemajuan yang dicapai Iran.
Dewasa ini, Iran
berubah menjadi teladan bagi negara lain dengan sistem pemerintahan demokrasi
yang berlandaskan pada nilai-nilai agama.
Perjuangan, kebebasan dan tuntutan kehormatan
adalah tiga unsur penting dan ciri utama bansga Iran di bawah sistem Republik
Islam. Eksistensi Republik Islam adalah penolakan terhadap arogansi pihak lain
dan perlawanannya terhadap brutalitas kekuatan adidaya dunia. Oleh karena itu,
perjalanan Iran
selama tiga dekade terakhir menjadi inspirasi dan harapan bagi bangsa yang
mengenal baik tujuan sejati Revolusi Islam.
Pengetahuan akan tujuan sejati Revolusi Islam
membuat proses kebangkitan bangsa di berbagai negara dunia khususnya mereka
yang tertindas kian cepat. Kini meski Barat terus melancarkan konspirasi dan
agitasi serta propaganda busuknya terhadap Iran, namun pengaruh Revolusi Islam
ke seluruh dunia sudah tidak dapat dibendung.
Jika kita menelaah kembali pesan-pesan Imam Khomeini
terkait Republik Islam Iran,
maka kita akan memahami mengapa sistem pemerintahan di Iran dapat
bertahan hingga kini meskipun serangan gencar musuh terus datang silih
berganti. Sementara itu, terkait kerangka sistem demokrasi agama dalam hal hak
dan tanggungjawab rakyat, Imam Khomeini memiliki banyak penekanan. Beliau
meyakini bahwa rakyat memiliki tugas mengawasi berbagai kebijakan pemerintah di
dalam dan luar negeri, serta memberikan pendapatnya untuk memperbaiki
masyarakat dan memperkuat dasar-dasar sistem Islam.
Imam Khomeini kepada para pejabat pemerintah juga
memberikan penegasan terhadap tugas yang diemban untuk melayani rakyat.
Sementara itu, rakyat harus mengawasi kinerja para pejabat. Jika mereka telah
melenceng dari jalur, maka rakyat harus menurunkannya. Oleh karena itu,
pemerintah despotik dan arogan tidak akan memiliki basis dalam pemikiran Islam
dan tidak memiliki falsafah pemerintahan Islam. Kedaulatan rakyat dan demokrasi
dalam Islam berdasarkan iman dan cita-cita mayoritas masyarakat.
Demokrasi agama di Iran muncul dari agama dan
memiliki akar religius yang kuat. Dalam demokrasi sekular, kedaulatan nasional
diterima secara mutlak, namun dalam demokrasi agama dengan menerima kedaulatan
mutlak Tuhan maka kedaulatan nasional bersifat nisbi. Dalam demokrasi agama ,
kedaulatan yang sebenarnya berasal dari Tuhan, sementara kedaulatan rakyat
merupakan kelanjutan dari kedaulatan Tuhan, di mana suara mayoritas adalah
dalam kerangka syariat. Peran rakyat juga dilakukan juga dalam naungan syariat.
Iran yang berada di bawah sistem pemerintahan
Islam, di mana mayoritas masyarakatnya adalah Muslim, namun agama minoritas
juga memiliki peran sebagai bagian dari masyarakat. Agama minoritas di Iran
mempunyai lima wakil di parlemen. Semua itu membuktikan pemerintahan rakyat
negara ini, di mana semua lapisan masyarakat berperan di dalamnya.
Dalam Undang-Undang Dasar Iran dan
petunjuk-petunjuk Imam Khomeini ra, serta arahan-arahan Ayatullah Khamenei
ditegaskan bahwa sistem tanpa dukungan, suara dan keinginan rakyat tidaklah
bermakna. Oleh karena itu, pemilihan presiden sebanyak 10 periode, dan 9
periode untuk parlemen, serta berbagai pemilihan lainnya adalah manifestasi
dari kehadiran, suara, dan keinginan rakyat.
(irib.ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar