"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. Al-Hujuraat [49] : ayat 13)

Jumat, 29 Maret 2013

Demokrasi Agama, Dasar Republik Islam Iran


Demokrasi agama adalah istilah baru dalam wacana politik dunia, di mana muncul dari ajaran Islam. Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran atau Rahbar Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei menilai metode pemerintahan demokrasi agama memiliki dua sisi.


Rahbar mengatakan, demokrasi agama memiliki dua sisi. Satu sisi adalah peran rakyat dalam membentuk pemerintahan dan memilih para pejabat. Sementara sisi lainnya adalah menindaklanjuti masalah-masalah rakyat.
Oleh karena itu, para pejabat harus menangani berbagai problem masyarakat dengan sungguh-sungguh. Dengan kata lain sistem demokrasi agama tidak hanya sebuah manifestasi dari kehadiran jutaan warga ke tempat-tempat pemungutan suara, tetapi lebih dari itu, yaitu adanya upaya pemerintah untuk melayani rakyat.

Rakyat Iran pada saat melawan rezim despotik Shah, mereka mengusung slogan-slogan, kemerdekaan, kebebasan, dan Republik Islam. Tanggal 12 Farvardin 1358 HS (1 April 1979) adalah Hari Besar Republik Islam Iran. 33 tahun lalu tak kurang dari dua bulan pasca kemenangan Revolusi Islam Iran dan terjungkalnya Rezim Shah Pahlevi, rakyat Iran dalam sebuah referendum memilih sistem Republik Islam Iran sebagai sistem baru negara mereka. Di hari itu, terbentuklah Republik Islam Iran dengan suara 98,2 persen mendukung. Fenomena ini memulai babak baru nasib bangsa Iran.

Republik Islam Iran manifestasi kekuatan rakyat dalam menentukan nasib mereka dan kristalisasi sistem Republik dari keterlibatan langsung rakyat. 33 tahun lalu rakyat Iran juga mulai aktif menggelar berbagai pemilu baik untuk memilih presiden maupun wakil mereka di parlemen secara rutin. Hal ini membuktikan keterlibatan dan antusias mereka dalam kancah politik di negaranya. Partisipasi ini tak lebih untuk menentukan nasib mereka dan masa depan generasi muda negara ini.

Demokrasi adalah pemerintahan di mana rakyat yang menentukan pilar-pilar pemerintahan dan berpartisipasi di dalamnya. Imbuhan "Islam" dalam sistem demokrasi berarti bahwa aturan dan undang-undang pemerintahan ini diambil dari agama, di mana hukum-hukum dan aturan agama dijadikan poros dalam undang-undang dan program pemerintah. Selain itu, para pejabat pemerintah memiliki ciri-ciri dan tolok ukur agama dan legitimasi mereka diambil dari agama. Penggabungan kata "Demokrasi" dan "Islam" adalah tema yang menyeluruh di mana didasarkan pada satu sistem rakyat yang bersandar pada dasar-dasar Islam.

Demokrasi agama adalah dasar Republik Islam. Hal tersebut menjelaskan jenis suatu pemerintahan dan peran rakyat di dalamnya Tentunya nilai-nilai tinggi Islam dijadikan sebagai tujuan utama dan bimbingan. Penggabungan dua hal itu, yaitu peran rakyat dalam pemerintahan dan kedudukan mulia nilai-nilai Islam berarti bahwa Republik Islam memiliki peran mendasar terhadap partisipasi rakyat dalam merealisasikan dan melanjutkan pemerintahan Islam. Oleh karena itu, maksud dari demokrasi agama adalah partisipasi dan adanya keinginan-keinginan rakyat dalam menentukan nasib pemerintahan.

Rahbar mengatakan, dalam sistem Islam -yaitu demokrasi agama- rakyat yang memilih, mengambil keputusan dan menentukan nasib manajemen negara melalui para wakil yang mereka pilih. Namun keinginan, pemilihan dan tuntutan ini di bawah naungan petunjuk Allah Swt, dan tidak pernah keluar dari jalan yang lurus.

Sejumlah pihak menilai demokrasi agama adalah kombinasi dari dua konsep yang berbeda, yaitu demokrasi dan agama, padahal dua kata ini tidak dapat dipisahkan . Terkait hal itu, Ayatullah Khamenei mengatakan, demokrasi agama tidak terkombinasi dari agama dan demokrasi. Namun hakikat yang satu dalam dasar sistem Islam, yaitu suatu sistem yang dibentuk berdasarkan agama tidak akan dapat terealisasi tanpa adanya penerimaan rakyat. Di samping itu, demokrasi yang sebenarnya tanpa agama juga tidak mungkin terwujud.

Hari Besar Republik Islam Iran juga menorehkan sejarah terkait peran vital rakyat dalam menentukan nasibnya sebagai buah dari slogan "Merdeka, Bebas dan Republik Islam" yang gencar dikumandangkan rakyat Iran. Hal ini juga mengindikasikan status bebas bangsa Iran yang tidak pernah akan membiarkan intervensi asing dalam proses penentuan nasib ke depan mereka.

Suara rakyat Iran memilih pemerintahan Republik Islam sejak awal telah memiliki pesan yang patut menjadi teladan. Imam Khomeini ra, sang pendiri Republik Islam Iran melontarkan usulan referendum sebagai solusi menentukan masa depan sistem politik di Iran. Statemen Imam ini kian mengokohkan pemerintahan Republik Islam. Hal ini juga menunjukkan kepada pengklaim kebebasan dan masyarakat yang cinta keadilan serta demokrasi bahwa Revolusi Islam mencapai kemenangan karena bertujuan menegakkan keadilan.

Sikap demokrasi bangsa Iran kian menguatkan asumsi ini bahwa Revolusi Islam memperjuangkan keadilan dan pemilik utama revolusi adalah rakyat. Oleh karena itu, suara mendukung atau menolak dalam referendum terkait pemerintahan Republik Islam menjadi kunci utama.

Demokrasi memiliki dua poros utama, pertama adalah partisipasi rakyat dan penentuan prinsip-prinsip pemerintahan yang menunjukkan batasan ideologi politik sebuah masyarakat. Artinya nilai-nilai apakah yang tengah dituju oleh penguasa serta apa garis merah yang mereka terapkan. Dari sini suara mendukung bangsa Iran terhadap sistem Republik Islam bukan hanya pilihan yang demokratis, namun juga memiliki dimensi agamis. Republik Islam Iran yang terbentuk pada 1 April 1979 pasca kemenangan Revolusi Islam sejatinya terealisasi akibat nilai-nilai agama yang sangat kental dalam masyarakat Iran. 

Dalam undang-undang dasar Iran dijelaskan, Iran adalah negara Republik Islam yang ditentukan oleh bangsa ini dengan mengandalkan pada ideologi agama mereka. Selain itu, bentuk pemerintahan Iran adalah Republik Islam dan penekanan kata "Islam" dalam UUD Iran sebagai hal yang permanen dan tidak dapat diubah.

Pelibatan rakyat dalam menentukan sistem pemerintahan di Iran pasca Revolusi Islam adalah tuntutan utama rakyat dan tidak pernah terjadi dalam sejarah revolusi. Referendum 12 Farvardin 1358 HS digelar atas pesan Imam Khomeini. Dalam pesannya Imam Khomeini mengingatkan sejumlah poin penting dan menjelaskan, meski referendum adalah proses realisasi kebebasan, namun bangsa Iran memiliki hak untuk menentukan bentuk pemerintahan sesuai dengan keinginan mereka. Pesan Imam ini menunjukkan kepercayaan dan pengetahuan luas Imam atas pandangan dan kapasitas politik bangsa Iran.

Sementara itu, kondisi Iran pasca kemenangan Revolusi Islam sangat sensitif di mana musuh Iran berusaha keras menyesatkan rakyat negara ini. Namun upaya ini gagal dengan suara bulat rakyat Iran yang memilih Republik Islam Iran sebagai bentuk negara baru mereka. Dewasa ini, setelah tiga dekade dari kemenangan Revolusi Islam Iran, salah satu indek peningkatan politik di Iran adalah bersandar pada suara rakyat dan demokrasi.

Sistem Republik Islam saat ini tengah memasuki usia ke 34 tahun dan berhasil menjadi tauladan di tingkat internasional mengingat revolusi di Iran ini memiliki dimensi agama. Pengalaman revolusi besar dunia menunjukkan bahwa pembentukan sebuah sistem pemerintah meski di luarnya mempropagandakan partisipasi rakyat, namun pada akhirnya slogan ini mengalami penyimpangan. Di sisi lain, Republik Islam Iran yang berasaskan pada nilai-nilai dan demokrasi agama baik di tingkat internal maupun internasional mampu tampil dengan baik dan menjadi tauladan baru bagi negara lain.

Selama 33 tahun lalu Republik Islam dengan perjuangan gigih bangsa Iran dapat tetap eksis dan mengalami berbagai cobaan seperti perang pertahanan suci selama delapan tahun dengan Irak maupun berbagai rencana dan konspirasi keji lainnya yang gencar dilancarkan musuh. Hal ini tak mungkin terwujud tanpa kewaspadaan tinggi bangsa Iran. Meski demikian, musuh tetap tidak bersedia menerima realita dan mengklaim bahwa kemajuan tidak akan mungkin diraih oleh sebuah bangsa dengan bersandar pada nilai-nilai Islam dan prinsip Revolusi Islam.

Realitanya kemajuan pesat yang diraih Iran justru karena bangsa ini mengandalkan prinsip-prinsip Revolusi Islam dan ajaran suci Islam. Dengan demikian meski mendapat tekanan berat dari musuh selama ini, bangsa Iran berhasil mencapai kemajuan diberbagai bidang termasuk nuklir. Kini Iran termasuk negara maju dunia. Di sisi lain, musuh tetap tidak bersedia menerima kenyataan dan masih menganggap tekanan politik, perang dan fitnah sebagai senjata ampuh untuk memaksa rakyat Iran berpaling dari Republik Islam. 

Bangsa Iran menentukan tanggal 12 Farvardin sebagai saat tepat untuk menggelar referendum. Bangsa ini berhasil melalui berbagai kesulitan dan cobaan selama ini. Kini Iran mampu membuat kekuatan arogan dunia kalabakan dengan kemajuan besar yang diraih bangsa Iran baik di tingkat regional maupun internasional. Para pengklaim kebebasan dan demokrasi pun kebingungan dengan kemajuan yang dicapai Iran. Dewasa ini, Iran berubah menjadi teladan bagi negara lain dengan sistem pemerintahan demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai agama.

Perjuangan, kebebasan dan tuntutan kehormatan adalah tiga unsur penting dan ciri utama bansga Iran di bawah sistem Republik Islam. Eksistensi Republik Islam adalah penolakan terhadap arogansi pihak lain dan perlawanannya terhadap brutalitas kekuatan adidaya dunia. Oleh karena itu, perjalanan Iran selama tiga dekade terakhir menjadi inspirasi dan harapan bagi bangsa yang mengenal baik tujuan sejati Revolusi Islam.

Pengetahuan akan tujuan sejati Revolusi Islam membuat proses kebangkitan bangsa di berbagai negara dunia khususnya mereka yang tertindas kian cepat. Kini meski Barat terus melancarkan konspirasi dan agitasi serta propaganda busuknya terhadap Iran, namun pengaruh Revolusi Islam ke seluruh dunia sudah tidak dapat dibendung.

Jika kita menelaah kembali pesan-pesan Imam Khomeini terkait Republik Islam Iran, maka kita akan memahami mengapa sistem pemerintahan di Iran dapat bertahan hingga kini meskipun serangan gencar musuh terus datang silih berganti. Sementara itu, terkait kerangka sistem demokrasi agama dalam hal hak dan tanggungjawab rakyat, Imam Khomeini memiliki banyak penekanan. Beliau meyakini bahwa rakyat memiliki tugas mengawasi berbagai kebijakan pemerintah di dalam dan luar negeri, serta memberikan pendapatnya untuk memperbaiki masyarakat dan memperkuat dasar-dasar sistem Islam.

Imam Khomeini kepada para pejabat pemerintah juga memberikan penegasan terhadap tugas yang diemban untuk melayani rakyat. Sementara itu, rakyat harus mengawasi kinerja para pejabat. Jika mereka telah melenceng dari jalur, maka rakyat harus menurunkannya. Oleh karena itu, pemerintah despotik dan arogan tidak akan memiliki basis dalam pemikiran Islam dan tidak memiliki falsafah pemerintahan Islam. Kedaulatan rakyat dan demokrasi dalam Islam berdasarkan iman dan cita-cita mayoritas masyarakat.

Demokrasi agama di Iran muncul dari agama dan memiliki akar religius yang kuat. Dalam demokrasi sekular, kedaulatan nasional diterima secara mutlak, namun dalam demokrasi agama dengan menerima kedaulatan mutlak Tuhan maka kedaulatan nasional bersifat nisbi. Dalam demokrasi agama , kedaulatan yang sebenarnya berasal dari Tuhan, sementara kedaulatan rakyat merupakan kelanjutan dari kedaulatan Tuhan, di mana suara mayoritas adalah dalam kerangka syariat. Peran rakyat juga dilakukan juga dalam naungan syariat.

Iran yang berada di bawah sistem pemerintahan Islam, di mana mayoritas masyarakatnya adalah Muslim, namun agama minoritas juga memiliki peran sebagai bagian dari masyarakat. Agama minoritas di Iran mempunyai lima wakil di parlemen. Semua itu membuktikan pemerintahan rakyat negara ini, di mana semua lapisan masyarakat berperan di dalamnya.

Dalam Undang-Undang Dasar Iran dan petunjuk-petunjuk Imam Khomeini ra, serta arahan-arahan Ayatullah Khamenei ditegaskan bahwa sistem tanpa dukungan, suara dan keinginan rakyat tidaklah bermakna. Oleh karena itu, pemilihan presiden sebanyak 10 periode, dan 9 periode untuk parlemen, serta berbagai pemilihan lainnya adalah manifestasi dari kehadiran, suara, dan keinginan rakyat.

(irib.ir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar