"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. Al-Hujuraat [49] : ayat 13)

Selasa, 26 Februari 2013

Surat Terbuka kepada Menteri ESDM: Blok Mahakam untuk Rakyat


Kami mengikuti dengan seksama sikap Kemeterian ESDM sejak Oktober 2012 hingga saat ini yang cenderung memilih untuk memperpanjang kontrak Blok Mahakam kepada Total dan Inpex dibanding mengutamakan BUMN. Untuk itu KESDM dan SKK Migas tidak segan-segan melakukan kebohongan publik dan memanipulasi informasi.


Menteri Jero Wacik menyatakan Pertamina tidak mau dan tidak mampu mengelola Blok Mahakam. Profesor Rudi Rubiandini menyatakan pada 2017 cadangan Blok Mahakam tersisa kurang dari 2 TCF. Gde Pradnyana menyatakan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat kekisruhan untuk membesarkan Pertamina guna menguasai Blok Mahakam. Malah Gde dengan sengaja menyebarkan isu bahwa Pertamina ingin menguasai 100% saham Blok Mahakam.


Padahal Pertamina telah menyatakan keinginan dan kemampuan untuk mengelola Blok Mahakam berulang-ulang sejak Juni 2008. Pertamina pun telah menyatakan tidak berkeinginan mengelola 100% blok tersebut, kecuali akan mengundang partisipasi kontraktor lain, termasuk Total dan Inpex, melalui cara dan prosedur yang berlaku umum sehingga akan menguntungkan negara.

Kami nyatakan bahwa kami tidak berminat membuat kekisruhan, kecuali hanya untuk menegakkan martabat bangsa, menjamin terlaksananya amanat konstitusi dan terpeliharanya hak rakyat, terutama dari para pemburu rente dan oknum koruptor. Aksi damai ini kami kami lakukan untuk menuntut agar para pejabat negara di sektor migas tidak memanipulasi informasi, menyalahgunakan kekuasaan dan memihak kepentingan asing.

Sehubungan dengan hal di atas kami menuntut Pemerintahan SBY, terutama Kementerian ESDM, untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1.Segera menetapkan bahwa kontrak pengelolaan Blok Mahakam dengan Total dan Inpex yang berakhir pada 31 Maret 2017 tidak akan diperpanjang;
2.Segera menetapkan hak pengelolaan (operatorship) Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina sejak 1 April 2017.
3.Memberi hak partisipasi saham (Participating Interest, PI) pengelolaan Blok Mahakam kepada daerah terkait, minimal sebesar 10%. Impementasi PI harus dikordinasikan dan dijamin oleh Pemerintah bersama Pertamina, tanpa partisipasi atau kerjasama dengan swasta yang berpotensi merugikan Daerah;
4.Mendukung Pertamina untuk mengundang partisipasi (farm-out) kontraktor lain, termasuk Total dan Inpex, guna memiliki saham Blok Mahakam melalui proses tender. Dengan adanya akuisisi saham oleh kontraktor lain (farm-in), maka terbuka kesempatan bagi Pertamina maupun Pemerintah untuk memperoleh dana segar sebelum eksploitasi berlangsung;
5.Sebagai alternatif butir 4 di atas, pemerintah meminta kepada Total dan Inpex untuk memberikan saham blok Mahakam dalam jumlah tertentu (X%) kepada Pertamina sejak April 2013 hingga April 2017, dengan kompensasi pemilikan saham (blok Mahakam) dalam jumlah yang sebanding (Y%) oleh Total dan Inpex, sejak 2017 hingga 2037. Besarnya X% dan Y% dikaji dan dinegosiasikan secara transparan oleh Tim Pemerintah dan Pertamina kepada Total dan Inpex;
6.Membebaskan keputusan kontrak Blok Mahakam dari tindak korupsi, perburuan rente dan upaya meraih dukungan politik dan logistik, guna kepentingan Pemilu/Pilpres 2014;
7.Mengikis habis oknum pejabat pemerintah yang menjadi kaki-tangan asing dengan berbagai cara, antara lain yang dengan sengaja atau tidak sengaja atau secara langsung atau tidak langsung telah memanipulasi informasi, melakukan kebohongan publik, melecehkan kemampuan SDM bangsa sendiri dan perusahaan negara, serta merendahkan martabat bangsa;
8.Meminta KPK untuk terlibat aktif mengawasi proses penyelesaian status kontrak blok Mahakam secara menyeluruh, termasuk kontrak-kontrak sumber daya alam lainnya.

Sejak 1 April 2017, seluruh aset dan cadangan Blok Mahakam 100% menjadi milik negara. Oleh sebab itu, setiap partisipasi pemilikan saham oleh kontraktor asing, termasuk oleh Total dan Inpex, harus diporses melalui langkah akuisisi cadangan migas yang berlaku umum, sebagaimana Pertamina mengakuisisi 46% saham BP di ONWJ pada 2009, atau rencana akusisi saham ConocoPhillips di Blok 405A, Menze Lejmat North, Ourhoud dan EMK, Algeria, pertengahan 2013. Untuk saham ConocoPhillips yang mempunyai cadangan sekitar 100 juta barel, Pertamina akan membayar US$ 1,75 miliar. Berarti biaya akuisisi adalah US 17,5/barel.

Menurut EvaluateEnergy (www.evaluateenergy.com) dan Ernst & Young (www.ey.com) biaya akuisisi cadangan terbukti migas pada 2011-2012 berkisar antara US$ 10/barel-oil-equivalent (boe) barel hingga US$ 18/boe. Jika diasumsikan biaya akuisisi hanya US$ 10/boe dan harga pasar minyak US$ 80/barel, maka biaya akuisisi cadangan minyak adalah 0,125 kali harga pasar minyak. Oleh sebab itu, jika diasumsikan harga pasar gas hanya US$ 10/MMBtu, maka biaya akuisisi cadangan adalah 0,125 x US$ 10/MMBtu. Dengan demikian, biaya akuisisi untuk 8 TCF cadangan Blok Mahakam adalah US$ (0,125 x 8 x 1012 x 1000 Btu x $10/106 Btu) = US$ 10 miliar. Jika cadangan Mahakam hanya sekitar 2 TCF seperti yang dinyatakan oleh Prof. Rudi, maka biaya akuisisi 100% saham adalah 2/8 x US$ 10 miliar = US$ 2,5 miliar.

Biaya akuisisi 100% saham Blok Mahakam untuk cadangan 2 TCF hingga 8 TCF adalah berkisar antara U$ 2,5 miliar hingga US$ 10 miliar. Oleh sebab itu, jika Total dan Inpex mengakuisisi 30% saham Blok Mahakam sejak 2017, maka biaya yang harus dibayar kepada negara/Pertamina berkisar antara 30% (US$ 2,5 miliar – US$ 10 miliar) = US$ 0,75 miliar hingga US$ 3 miliar. Berdasarkan perhitungan ini, maka pemerintah atau Pertamina berpotensi memperoleh pendapatan puluhan triliun Rp dari penjualan saham Blok Mahakam kepada kontraktor yang ingin bekerjsama dengan Pertamina, sebelum kontrak diperpanjang! 

Sehubungan dengan perhitungan di atas, kami menuntut pemerintah membuka dengan transparan proses akuisisi dan besarnya biaya akuisisi saham Blok Mahakam oleh Total dan Inpex sesudah 2017. Dalam hal ini, Total dan Inpex tidak cukup hanya membayar signatory bonus!! Selain itu, kami juga menuntut agar pemerintah membuka dengan transparan, berapa sebenarnya cadangan yang tersisa, karena hal ini pun terkait erat dengan besarnya biaya akuisisi yang harus dibayar Total dan Inpex. Jika benar cadangan pada 2017 kurang dari 2 TCF, mengapa Prancis dan Total begitu ngotot dan bernafsu ingin mendapat perpanjangan? Tentu karena cadangan tersisa jauh lebih besar dari 2 TCF seperti dikampanyekan Prof Rudi!

Sejauh ini Pemerintah tidak pernah mengungkap tentang biaya akuisisi cadangan Mahakam. Jika Total dan Inpex hanya membayar signatory bonus dan pemerintah tetap menyembunyikan proses dan biaya perpanjangan kontrak Blok Mahakam, maka dapat diasumsikan akan terjadi korupsi yang merugikan negara puluhan triliun Rp. Oleh karena itu, kami menuntut agar DPR dan KPK pun ikut terlibat aktif mengawasi dan menjamin agar proses perpanjangan kontrak Blok Mahakam sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bebas dari korupsi.

Setiap upaya yang dilakukan untuk membatasi dan menghilangkan hak Pertamina untuk menjadi operator di Blok Mahakam, sambil menyebarkan informasi yang sesat dan menyesatkan dapat dianggap sebagai penghianatan terhadap konstitusi, merendahkan martabat dan kemampuan bangsa, melecehkan hak rakyat dan mengabaikan tuntutan reformasi berupa pemerintahan yang bebas KKN.

Kami menuntut agar seluruh pejabat negara di lingkungan ESDM yang telah melakukan manipulasi informasi dan kebohongan publik untuk segera mengundurkan dari jabatan. Kami meminta aparat penegak hukum, terutama KPK, untuk memeriksa, menyidik dan memeroses para pelaku sesuai peraturan yang berlaku. Akhirnya, kami meminta Pemerintah dan DPR untuk segera memutuskan masalah kontrak Blok Mahakam ini dalam waktu singkat sesuai konstitusi, kepentingan strategis nasional, mengikuti prinsip good governance dan bebas KKN. Blok Mahakam harus dikelola oleh BUMN bagi kesejahteraan RAKYAT.

IRESS bersama Petitor Petisi Blok Mahakam

Marwan Batubara – Hatta Taliwang


(http://satunegeri.com/surat-terbuka-kepada-menteri-esdm-blok-mahakam-untuk-rakyat.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar