Pada hari Kamis 20 September 2012 jam 10.00 waktu setempat telah disampaikan Statemen Delegasi RI (Delri) pada Sidang Umum IAEA ke-56. Pembacaan Statemen disampaikan oleh Kepala BAPETEN Dr . As Natio Lasman, selaku Alternate Ketua Delri (Video). Perlu disampaikan, bahwa Sidang Umum ini dihadiri oleh155 Negara Anggota, dan berbagai Organisasi Internasional.
Dalam Statemen tsb see:http://www.iaea.org/About/Policy/GC/GC56/Statements/indonesia.pdf)
antara lain disampaikan, bahwa
Indonesia menyambut baik kehadiran Republik
Fiji, Republik San Marino, Republik Trinidad, dan Tobago sebagai negara-negara
baru dalam keanggotaan IAEA. Selanjutnya untuk mendukung keamanan nuklir
regional,
Terkait dengan isu non-proliferasi di Timur Tengah , Indonesia
mengharapkan bahwa seluruh negara-negara di kawasan tersebut, melalui
konferensi yang akan diselenggarakan, benar-benar dapat mendorong tercapainya
kawasan bebas senjata nuklir di Timur Tengah tersebut. Selain hal tersebut
disampaikan pula, bahwa Indonesia
telah meratifikasi CTBT (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty) pada 6 Desember
2011. Berkenaan dengan hal tersebut, Indonesia mengundang negara-negara
lain yang belum meratifikasinya, untuk segera melakukan ratifikasi guna
mendukung keamanan nuklir dunia.
Pada Nuclear Security
Summit tahun 2012 yang lalu, Presiden RI
telah menyampaikan perlunya menyusun National
Legislation Implementation Kit untuk
Keamanan Nuklir. Proposal tersebut mendapat sambutan dari banyak negara.
Disampaikan pula, bahwa untuk mendukung Keamanan Nuklir tersebut, maka atas
bantuan IAEA telah dipasang RPM (Radiation Portal Monitor) di Pelabuhan Belawan
dan telah dioperasikan pada akhir Juli 2012. Diharapkan, bahwa IAEA terus dapat
membantu RPM untuk berbagai pelabuhan di Indonesia . Terkait dengan
penerimaan publik yang berkorelasi pada keselamatan nuklir, adalah merupakan
agenda internasional yang perlu mendapat perhatian.
Safety first adalah prinsip
yang dikedepankan dalam pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir. Untuk itu, maka
pada bulan April 2012 telah dikeluarkan regulasi terkait dengan Safety and Security of Nuclear
Installation. Selain hal tersebut, Indonesia juga berpartisipasi aktif
dalam pembentukan APSN (Asia Pacific Safeguards Networks). Selanjutnya
disampaikan pada bagian akhir Statemen, bahwa Indonesia mendorong aktif
pemanfaatan tenaga nuklir untuk tujuan damai.
(bapeten.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar