"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. Al-Hujuraat [49] : ayat 13)

Kamis, 01 Agustus 2013

Hari Quds Sedunia dan Kepentingan Strategis Dunia Islam




Kota Quds atau Yerusalem menempati posisi istimewa di dunia Islam karena keberadaan Masjid al-Aqsha. Tanah suci ini juga menjadi tempat bagi kehidupan para nabi as, kiblat pertama umat Islam, dan tempat mikraj Nabi Muhammad Saw.

Quds sejak masa pendudukan Zionis pada tahun 1967, telah dinyatakan sebagai Ibukota abadi Israel. Oleh karena itu, Israel berupaya mengaburkan sejarah dan melakukan Yahudisasi di kota itu serta mengklaim Tembok Ratapan sebagai milik umat Yahudi.

Kota tersebut adalah titik kontak antara tiga agama langit, Islam, Kristen, dan Yahudi. Akan tetapi, kebijakan Yahudisasi dan pembangunan pemukiman Zionis serta arogansi mereka di Kota Quds sepenuhnya bertentangan dengan identitas, esensi, dan makna hakiki kota suci itu.

Yahudisasi Kota Quds sebenarnya bertujuan untuk melestarikan pendudukan. Pada dasarnya, penggalian tunel di bawah Masjid al-Aqsha hingga proyek raksasa pemukiman Zionis sejalan dengan dua tujuan besar yaitu, mengusir rakyat Palestina dan menghapus total peninggalan-peninggalan Islam di Kota Quds.

Pada akhirnya, Israel dapat menguasai penuh Quds, sebuah kota milik rakyat Palestina dan umat Islam. Kota Quds dari perspektif Zionis, memiliki letak geostrategis yang sangat istimewa. Urgensitas Quds bagi Zionis dengan jelas dapat disaksikan dalam ucapan Ben Gurion bahwa, "Tak ada artinya Israel tanpa Quds dan Quds tanpa Kuil Sulaiman."

Ada dua isu utama yang dihadapi oleh Kota Quds saat ini, yaitu masalah agama dan masalah hukum. Dari segi hukum, Quds adalah sebuah kota pendudukan dan resolusi-resolusi PBB menyerukan penarikan penuh Israel dari tanah pendudukan Palestina, termasuk Quds.

Sementara dari dimensi agama, Quds adalah sebuah kota suci untuk umat Islam dan juga Kristen, jadi tidak bisa secara mutlak diklaim sebagai milik Yahudi. Kota Quds adalah simbol Palestina dan poros persatuan dunia Islam, di mana Israel melihat kelangsungan hidupnya bergantung pada pendudukan dan Yahudisasi kota tersebut.

Untuk itu, umat Islam tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip ideologinya mengenai Quds dan menyerahkan kota itu sepenuhnya kepada Zionis. Sebab, jika Quds jatuh ke tangan Israel, mereka tidak akan berhenti pada kota tersebut atau Palestina, tapi akan mencaplok seluruh wilayah Timur Tengah.

Inisiatif Imam Khomeini ra yang menetapkan setiap Jumat terakhir di bulan Ramadhan sebagai Hari Quds Sedunia, telah membuat musuh-musuh Islam kelabakan. Kebijakan strategis ini mengirim pesan kepada Israel dan sekutunya bahwa orang-orang tertindas di muka bumi tidak akan pernah sendiri.

Hari Quds Sedunia merupakan bentuk penentangan seluruh dunia Islam terhadap eksistensi Israel. Momen ini juga sebagai alat untuk menekan Zionis pada tingkat dunia. Salah satu dimensi lain pentingnya Hari Quds Sedunia bagi umat Islam adalah menduniakan isu Palestina dan menyuarkan penindasan yang terjadi di sana di tingkat global.

Israel pada awalnya berusaha mengesankan perang antara rezim Zionis dan rakyat Palestina sebagai konflik etnis antara Arab dan Yahudi. Akan tetapi, inisiatif Imam Khomeini ra telah menghembuskan nafas baru bagi dimensi Islami yang terlupakan dan mendorong pejuang Palestina untuk memilih gerakan muqawama Islam sebagai ganti dari gerakan-gerakan nasionalis dan kompromis.

Sisi lain urgensitas Hari Quds Sedunia adalah untuk menggagalkan konspirasi Barat dan rezim Zionis Israel dan memperkuat barisan umat Islam dalam melawan penindasan. Pada akhirnya, para demonstran di Hari Quds Sedunia akan mempertanyakan sikap negara-negara Arab yang pro-Barat di wilayah Timur Tengah.

Demonstrasi Hari Quds Sedunia tahun ini digelar di tengah situasi khusus yang melanda Timur Tengah dan dunia Islam. Gelombang Kebangkitan Islam di kawasan telah melahirkan kondisi sulit bagi Israel di tingkat regional. Pengakuan Palestina oleh PBB juga telah memungkinkan negara itu untuk menggugat Israel atas tuduhan pelanggaran-pelanggaran HAM di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Meskipun bukan merupakan anggota penuh, sekarang Palestina dapat bergabung dengan badan-badan PBB dan berpotensi bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

(irib.ir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar