Pertemuan ke-5 Komite Konsultasi Bilateral (KKB) RI-Iran telah berlangsung di Tehran tanggal 28-29 Mei 2013. Penyelenggaraan pertemuan tersebut merupakan kelanjutan pertemuan serupa yang terakhir dilaksanakan pada bulan November 2010 di Jakarta.
Pertemuan bertujuan untuk melakukan tinjauan atas perkembangan hubungan bilateral kedua negara, mengidentifikasi peluang kerjasama serta menyepakati langkah-langkah kebijakan terkait peningkatan hubungan kedua negara. Pertemuan dipimpin bersama oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
Pertemuan yang kelimakalinya sejak dibentuk di tahun 2003 membahas agenda yang mencakup perkembangan hubungan bilateral kedua negara di bidang politik dan keamanan, ekonomi, sosial-budaya, dan kerja sama regional dan internasional. Sejumlah komitmen dan langkah konkrit sebagai upaya untuk peningkatan kerjasama Indonesia-Iran telah disepakati dan dituangkan dalam agreed minutes.
Sejak pelaksanaan KKB terakhir tahun 2010 di Indonesia, selama 3 tahun terakhir ini terdapat capaian di berbagai bidang. Namun demikian, tetap terdapat kendala dalam pelaksanaan kerja sama khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan, yang menurut pihak
Usai rangkaian pertemuan KKB, Dirjen Aspasaf berkesempatan melakukan kunjungan kehormatan kepada Menlu
Pada saat kunjungan kehormatan, Dirjen Aspasaf sekaligus juga sebagai ketua Delegasi
Sementara itu, Menlu
Dari keseluruhan konteks hubungan dan kerja sama Indonesia dan Iran, terdapat keperluan untuk mengkaji situasi yang dihadapi Iran dan dikaitkan dengan kepentingan nasional Indonesia, diantaranya dengan mengidentifikasi berbagai bidang kerja sama yang saling menguntungkan, dengan mempertimbangkan cost and benefit-nya, serta peningkatan pemahaman dan pertukaran informasi kedua negara mengenai hal-hal terkait kerja sama bilateral. Dalam analisa berbagai kalangan, sanksi yang dijatuhkan kepada
(kemlu.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar