"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. Al-Hujuraat [49] : ayat 13)

Kamis, 01 November 2012

Nuklir Damai Iran dan Kezaliman Global


"Mereka sendiri (Barat) telah menimbun ribuan bom atom, tapi menuduh bangsa kita sedang mengejar senjata nuklir," kata Presiden Republik Islam Iran Mahmoud Ahmadinejad dalam salah satu pidatonya.


Iran dituduh oleh Amerika Serikat, rezim Zionis Israel dan sekutu Baratnya memproduksi senjata nuklir, dan mengancam dengan sebuah serangan militer jika tidak menghentikan kegiatannya. Namun, Tehran membantah tuduhan itu dan menilainya sebagai gerakan tipu daya Barat terhadap bangsa Iran dan dunia.


Iran terus-menerus digambarkan sebagai ancaman bagi dunia dan Tehran dituding berniat untuk memperoleh senjata nuklir. Ironisnya, mereka yang berada di garis depan menentang bangsa Iran adalah produsen terbesar dan pemasok senjata nuklir, baik itu AS, Inggris, Israel, Perancis ataupun Jerman. Kekuatan-kekuatan super ini juga telah menjadi pelopor dalam pelanggaran hak asasi manusia internasional dengan mengobarkan perang dan penggunaan senjata mematikan. Perang di Afghanistan, Irak dan pembunuhan sehari-hari di Gaza dan Tepi Barat adalah bukti kekejaman mereka.

Berbeda dengan semua klaim Barat, Tehran tidak pernah menolak akses tim inspektur nuklir PBB, bahkan sepenuhnya bekerja sama dengan mereka dalam semua kunjungan ke situs nuklir Iran. Badan Energi Atom Internasional (IAEA) telah melakukan inspeksi tak terhitung ke fasilitas nuklir Iran, tetapi tidak pernah menemukan bukti pengalihan dalam program nuklir damai Tehran.

Namun, kontroversi meletus lagi setelah IAEA merilis laporan terbaru. Laporan Dirjen IAEA Yukiya Amano menyatakan bahwa Tehran telah terlibat dalam kegiatan, yang berkaitan dengan pengembangan senjata nuklir sebelum tahun 2003 dan kegiatan itu mungkin masih berlanjut. Ini jelas merupakan trik untuk menekan bangsa berdaulat dan alasan untuk menjatuhkan sanksi atas negara-negara yang menolak tunduk terhadap ambisi Barat.

Anehnya, seluruh dunia berbicara tentang laporan tersebut, tetapi tidak memberikan bukti-bukti untuk mendukung klaim mereka. Iran menyatakan bahwa sebagai penandatangan Traktat Perjanjian Non-Proliferasi (NPT), memiliki hak untuk mengembangkan teknologi nuklir bertujuan damai.

Di sisi lain, meskipun adanya keberatan internasional atas program nuklir militer Israel, PBB dan badan pengawas nuklir tidak pernah mengambil langkah-langkah serius untuk mengecam atau menjatuhkan sanksi terhadap rezim Zionis.

Lebih buruk lagi, Israel tidak pernah mengizinkan inspektur nuklir untuk mengakses situs nuklirnya dan menolak untuk bergabung dengan NPT. Israel juga tercatat sebagai satu-satunya negara di Timur Tengah yang memiliki senjata nuklir. Lalu mengapa para pengusung isu kebebasan dan HAM, tidak terganggu dengan senjata nuklir Israel dan kejahatan Zionis di kawasan?

Bukankah Israel yang membunuh warga Palestina setiap hari adalah ancaman bagi perdamaian dunia? Dan bukanlah AS yang membom Pakistan, Irak, dan Afghanistan adalah pelanggar kebebasan dan HAM?

Terlepas dari sanksi yang tak terhitung jumlahnya, operasi spionase, pembunuhan para ilmuwan, operasi hitam, perang cyber, kampanye propaganda yang tak ada habisnya, namun Iran semakin kuat dalam menghadapi segala rintangan. Sanksi-sanksi yang dikenakan AS dan Eropa hanya memperkuat perekonomian Iran dan bukan melemahkannya.

Menurut Asosiasi Riset Energi Cambridge, rencana untuk memberlakukan sanksi terhadap industri minyak Iran bisa menaikkan harga minyak dan menciptakan malapetaka di pasar global. Laporan itu mengatakan, pendapatan minyak Iran akan mencapai rekor lebih dari 100 miliar dolar tahun ini, dan hasil dari setiap sanksi yang mungkin adalah keuntungan yang lebih tinggi bagi Tehran, karena akan menjual minyak kepada konsumen lain.

Di tengah semua propaganda itu, sangat sedikit orang tahu bahwa Iran adalah salah satu dari 20 negara yang telah menandatangani dan meratifikasi konvensi internasional untuk pemusnahan senjata pembunuh massal. Konvensi tersebut secara efektif melarang pengembangan, produksi, akuisisi, transfer, retensi, penimbunan dan penggunaan senjata biologis dan kimia. Kesepakatan itu juga merupakan elemen kunci dalam upaya masyarakat internasional untuk mengatasi proliferasi senjata pemusnah massal. 

(IRIB Indonesia/RM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar