"Mereka sendiri (Barat) telah menimbun ribuan bom atom, tapi menuduh bangsa kita sedang mengejar senjata nuklir," kata Presiden Republik Islam Iran Mahmoud Ahmadinejad dalam salah satu pidatonya.
Iran dituduh oleh Amerika
Serikat, rezim Zionis Israel
dan sekutu Baratnya memproduksi senjata nuklir, dan mengancam dengan sebuah
serangan militer jika tidak menghentikan kegiatannya. Namun, Tehran
membantah tuduhan itu dan menilainya sebagai gerakan tipu daya Barat terhadap
bangsa Iran
dan dunia.
Iran terus-menerus digambarkan sebagai ancaman bagi dunia dan Tehran dituding berniat untuk memperoleh
senjata nuklir. Ironisnya, mereka yang berada di garis depan menentang bangsa Iran adalah produsen terbesar dan pemasok senjata
nuklir, baik itu AS, Inggris,
Israel,
Perancis ataupun Jerman. Kekuatan-kekuatan super ini juga telah menjadi pelopor
dalam pelanggaran hak asasi manusia internasional dengan mengobarkan perang dan
penggunaan senjata mematikan. Perang di Afghanistan, Irak dan pembunuhan
sehari-hari di Gaza dan Tepi Barat adalah bukti kekejaman mereka.
Berbeda dengan semua klaim Barat, Tehran tidak
pernah menolak akses tim inspektur nuklir PBB, bahkan sepenuhnya bekerja sama
dengan mereka dalam semua kunjungan ke situs nuklir Iran. Badan Energi Atom
Internasional (IAEA) telah melakukan inspeksi tak terhitung ke fasilitas nuklir
Iran, tetapi tidak pernah
menemukan bukti pengalihan dalam program nuklir damai Tehran.
Namun, kontroversi meletus lagi setelah IAEA merilis laporan terbaru. Laporan
Dirjen IAEA Yukiya Amano menyatakan bahwa Tehran
telah terlibat dalam kegiatan, yang berkaitan dengan pengembangan senjata
nuklir sebelum tahun 2003 dan kegiatan itu mungkin masih berlanjut. Ini jelas
merupakan trik untuk menekan bangsa berdaulat dan alasan untuk menjatuhkan
sanksi atas negara-negara yang menolak tunduk terhadap ambisi Barat.
Anehnya, seluruh dunia berbicara tentang laporan tersebut, tetapi tidak
memberikan bukti-bukti untuk mendukung klaim mereka. Iran menyatakan bahwa sebagai
penandatangan Traktat Perjanjian Non-Proliferasi (NPT), memiliki hak untuk
mengembangkan teknologi nuklir bertujuan damai.
Di sisi lain, meskipun adanya keberatan internasional atas program nuklir
militer Israel,
PBB dan badan pengawas nuklir tidak pernah mengambil langkah-langkah serius
untuk mengecam atau menjatuhkan sanksi terhadap rezim Zionis.
Lebih buruk lagi, Israel
tidak pernah mengizinkan inspektur nuklir untuk mengakses situs nuklirnya dan
menolak untuk bergabung dengan NPT. Israel juga tercatat sebagai
satu-satunya negara di Timur Tengah yang memiliki senjata nuklir. Lalu mengapa
para pengusung isu kebebasan dan HAM, tidak terganggu dengan senjata nuklir Israel dan
kejahatan Zionis di kawasan?
Bukankah Israel
yang membunuh warga Palestina setiap hari adalah ancaman bagi perdamaian dunia?
Dan bukanlah AS yang membom Pakistan,
Irak, dan Afghanistan
adalah pelanggar kebebasan dan HAM?
Terlepas dari sanksi yang tak terhitung jumlahnya, operasi spionase, pembunuhan
para ilmuwan, operasi hitam, perang cyber, kampanye propaganda yang tak ada
habisnya, namun Iran
semakin kuat dalam menghadapi segala rintangan. Sanksi-sanksi yang dikenakan AS
dan Eropa hanya memperkuat perekonomian Iran dan bukan melemahkannya.
Menurut Asosiasi Riset Energi Cambridge, rencana untuk memberlakukan sanksi
terhadap industri minyak Iran
bisa menaikkan harga minyak dan menciptakan malapetaka di pasar global. Laporan
itu mengatakan, pendapatan minyak Iran akan mencapai rekor lebih dari 100
miliar dolar tahun ini, dan hasil dari setiap sanksi yang mungkin adalah
keuntungan yang lebih tinggi bagi Tehran, karena akan menjual minyak kepada
konsumen lain.
Di tengah semua propaganda itu, sangat sedikit orang tahu bahwa Iran adalah
salah satu dari 20 negara yang telah menandatangani dan meratifikasi konvensi
internasional untuk pemusnahan senjata pembunuh massal. Konvensi tersebut
secara efektif melarang pengembangan, produksi, akuisisi, transfer, retensi,
penimbunan dan penggunaan senjata biologis dan kimia. Kesepakatan itu juga
merupakan elemen kunci dalam upaya masyarakat internasional untuk mengatasi
proliferasi senjata pemusnah massal.
(IRIB Indonesia/RM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar