"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. Al-Hujuraat [49] : ayat 13)

Jumat, 20 September 2013

Parlemen Iran Bentuk Komite Tuntutan Ganti Rugi dari AS Atas Kudeta 1953

Parlemen Iran telah menyetujui sebuah ketetapan yang mewajiban
pemerintah Iran untuk menentukan dan menindaklanjuti berbagai
mekanisme untuk menuntut Amerika Serikat atas keterlibatannya
terhadap kudeta tahun 1953 di Iran.

Dalam sebuah sidang terbuka Ahad (1/9), para anggota parlemen Iran
menyetujui ketentuan butir pertama dan kedua dalam ketentuan itu.

Dalam ketetapan baru itu disebutkan, pemerintah Iran akan membentuk
sebuah komite khusus untuk menentukan dan menindaklanjuti ganti rugi
kerusakan materi dan non-materi akibat kudeta pada tahun 1953 terhadap
perdana menteri terpilih Iran Mohammad Mosaddeq, serta mengusulkan
kepada parlemen cara-cara mengambil ganti rugi tersebut.

Butir kedua dalam ketetapan tersebut mewajibkan pemerintah untuk
menindaklanjuti tuntutan ganti rugi melalui lembaga-lembaga nasional
dan internasional yang relevan setelah mengkalkulasi seluruh ganti
rugi.

Setelah enam dekade, Dinas Rahasia Amerika (CIA) bulan lalu untuk
pertama kalinya mempublikasikan dokumen yang mengkonfirmasikan peran
Washington dalam sebuah kudeta militer di Iran yang didukug oleh AS
dan Inggris.


(irib.ir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar