Ratusan warga Iran yang bermukim di Jakarta menggunakan hak pilih mereka hari Jumat untuk memilih Presiden ke-7 dalam ajang pesta demokrasi pemilu. Pemungutan suara berlangsung di gedung Kedutaan Besar Iran, yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Sejak Jumat pukul
10:00 WIB, tercatat sudah puluhan orang yang menggunakan hak suaranya di
gedung kedutaan. Menurut Atase Pers dan Hubungan Media Kedubes Iran, Ali Pahlevani Rad, para warga sudah mulai berdatangan sejak
pukul delapan pagi tadi.
"Kami membuka gedung kedutaan dari pukul
delapan tadi. Dan sejauh ini warga yang datang sudah cukup banyak. Proses
pemilu sendiri di Iran baru
dimulai pukul 10.30 waktu Indonesia,"
ujar Ali yang ditemui VIVAnews di gedung Kedutaan.
Ali menyebut tidak terlalu banyak jumlah warga Iran
di Jakarta. Ada
sekitar 300 orang yang direncanakan akan memberikan hak suara mereka pada hari
Jumat ini.
Mereka dapat mendatangi gedung kedutaan hingga
pukul enam sore nanti. Sementara di Iran pemilu akan berlangsung sampai pukul
10 malam.
"Apabila antusiasme warga tinggi, maka waktu
pembukaan TPS akan diperpanjang hingga pukul 12 malam," ucapnya.
Dia mengaku optimistis semua warga Iran di Jakarta
akan menggunakan hak suaranya, karena berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya
seperti itu. Dia juga menjelaskan pihak Kedutaan sudah menyebarkan informasi
soal pemilu Iran
yang berlangsung hari ini sejak jauh-jauh hari.
"Kami memiliki data mengenai warga Iran yang tinggal di Jakarta
dan Indonesia.
Oleh sebab itu kami mengirimkan informasi melalui surat
elektronik dan memasang pengumuman di tempat-tempat di mana warga Iran biasa berkumpul," kata dia.
Kemudian dia menjelaskan proses mekanisme warga Iran memilih di
kedutaan. Menurut Ali, warga tinggal datang ke gedung kedutaan dengan membawa
buku identitas yang dikeluarkan Pemerintah Iran atau paspor.
"Setelah itu, pihak panitia akan mengisi
sebuah form di bagian kiri surat
suara yang berisi identitas mereka. Sementara surat suara tanpa identitas diberikan kepada
warga untuk ditulis calon Presiden pilihannya," papar Ali.
Cap
Identitas
Berbeda dengan di Indonesia yang menggunakan tinta
untuk jari sebagai bukti, maka panitia pemilu akan mencap buku identitas
mereka. Selain itu warga juga diharuskan menaruh sidik jarinya di surat suara sebagai
bukti.
Di gedung kedutaan terdapat dua orang panitia yang
merupakan warga Iran, namun
bukan karyawan di sana.
"Jadi ada tim panitia yang bukan bagian dari
orang kedutaan dan tidak bekerja untuk pemerintah untuk menghitung suara. Di
sini ada dua panitia. Setiap orang memiliki tugas yang berbeda, ada yang
melakukan inspeksi lalu ada juga yang membantu proses registrasi," ujar
Ali.
Masih menurut Ali setelah surat suara dihitung, maka panitia itu yang
menandatangani hasilnya. Kemudian data itu akan dikirim langsung ke Iran.
Sementara untuk hasil resmi, menurut Ali, baru akan
diumumkan oleh Komisi Pemilu Iran
pada dua hari mendatang. Dalam pemilu Iran
kali ini, Presiden Iran,
Mahmoud Ahmadinejad sudah tidak boleh lagi mencalonkan diri.
Hal itu disebabkan dia sudah dua kali menjabat
sebagai Presiden. Terdapat enam kandidat yang dapat dipilih warga Iran.
Mereka adalah Saeed Jalili, Mohsen Rezaei, Hassan
Rouhani, Mohammad Ghalibaf, Mohammad Gharazi, dan Ali Akbar Velayati.
Ikut Pemilu,
Warga Iran Bawa Buku Khusus
Komisi Pemilihan Umum Iran mempunyai cara khusus yang
diyakini dapat mencegah terjadinya penipuan Pemilu, seperti pemilih yang
menggunakan hak suaranya lebih dari sekali. Pihak pemerintah mengeluarkan
sebuah buku yang digunakan sebagai dokumen identitas dan dibawa setiap pesta
demokrasi pemilu digelar.
Demikian ungkap Atase Pers dan Hubungan Media
Kedutaan Besar Iran, Ali
Pahlevani Rad. Dia berbincang dengan VIVAnews pada Hari Pemilu Iran yang
berlangsung Jumat, 14 Juni 2013.
Ratusan warga Iran
yang berdomisili di Jakarta memberikan hak pilih
pada Pemilu Presiden yang berlangsung di Kedubes Iran. Ali mengatakan setiap pemilih
punya identitas dan dokumen itu memiliki banyak fungsi penting.
"Buku ini dikeluarkan oleh pemerintah Iran kepada
tiap warganya. Di dalam buku ini terdapat lembar keterangan apabila warganya
telah menikah dengan mencantumkan identitas isteri dan lembar khusus untuk
tempat stempel sudah mengikuti pemilu," ungkap Ali.
Menurut Ali, buku ini akan selalu diminta oleh tim
panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat seorang warga Iran akan
memberikan hak suaranya di pemilu. Selain itu mereka akan memeriksa dengan
seksama apabila terdapat lebih dari satu stempel pemilu.
Namun, bagi warga Iran yang berada di luar negeri dan
lupa membawa buku identitas tersebut, mereka dapat menunjukkan buku paspor sebagai
identitas diri.
Selain itu, untuk mencegah adanya pemilih ganda,
setiap warga wajib membubuhkan cap sidik jari di surat suara yang akan dimasukkan ke kotak
suara.
"Cara ini kami rasa ampuh untuk mencegah
terjadinya kecurangan selama proses pemilu berlangsung," ujar Ali.
Selain itu, Ali menyebut warga Iran yang ada
di tanah airnya dapat menggunakan hak suara mereka di mana pun dan tidak perlu
terdaftar terlebih dahulu di TPS tertentu. Ini berbeda dengan sistem pemilu
yang diterapkan di Indonesia
yang mengharuskan warganya untuk menggunakan hak suara sesuai dengan domisili
mereka.
"Dalam pemilu kami, setiap warga dapat memilih
di TPS mana pun yang mereka mau. Kami tidak membatasi hal itu, selama mereka
membawa buku identitas tersebut," kata dia.
(viva.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar