Senat AS tengah mempersiapkan draft sanksi ekonomi baru terhadap Iran yang akan mencakup daftar hitam dan memblokir semua aset Islamic Republic of Iran Broadcasting (IRIB) di Eropa dan AS.
Draft sanksi baru tersebut meliputi fitur-fitur ekonomi lainnya, termasuk mem-blacklist IRIB sekaligus direkturnya, selain itu Senat akan memblokir semua aset IRIB dan mencegah individu dan lembaga lain melakukan bisnis dan kerjasama dengan IRIB.
Sanksi yang diusulkan tersebut dimaksudkan untuk membungkam IRIB sebagai upaya lain Barat membungkam media informasi
Awal bulan ini, Asia Satellite Telecommunications Co. Ltd. (AsiaSat) berbasis di Hong Kong juga menutup semua saluran
Draft dan rancangan sanksi-sanksi baru yang akan dipertimbangkan oleh
Bank-bank asing yang menangani transaksi dengan warga
Anggota parlemen AS mengatakan langkah baru tersebut adalah bagian dari tindakan yang bertujuan menekan
[Islam Times/on]
***********************************************
Uni Eropa Blokir Akses Siaran TV Iran
Penyedia jasa satelit Eropa, Eutelsat SA dan menyatakan, pihaknya telah menyetop penyiaran sejumlah channel berbasis satelit milik
Kebijakan terbaru Uni Eropa ini merupakan kelanjutan dari sanksi sanksi ekonomi yang dirasakan tidak mempan untuk memaksa
Diduga, sanksi ini merupakan bentuk keputusasaan Uni Eropa, Amerika Serikat dan
Dengan berdalih macam-macam, Uni Eropa memperluas sanksinya ke sektor teknologi informasi dengan melarang siaran stasiun televisi
“Kami menghentikan sejumlah kontrak karena itu adalah keputusan dari Komisi Eropa. Kami harus mematuhinya,” kata Manajer Wilayah Eutelsat SA, Selasa (16/10), dikutip Press TV.
Diantara channel-channel Iran yang disetop siarannya adalah Press TV, Al Alam, Jam e Jam 1 dan 2, Sahar 1 dan 2, Islamic Republic of Iran News Networ, Quran TV, dan Al Kawthar.
Sejumlah kalangan dan analis menilai, kebijakan Uni Eropa ini mencerminkan standar ganda terhadap kebebasan berpendapat. Langkah ini juga dinilai sebagai upaya untuk membungkam suara dari media-media alternatif.
(kpi.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar