"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. Al-Hujuraat [49] : ayat 13)

Jumat, 21 Desember 2012

Senat AS akan Blokir IRIB dan Media Iran di AS dan Eropa


Senat AS tengah mempersiapkan draft sanksi ekonomi baru terhadap Iran yang akan mencakup daftar hitam dan memblokir semua aset Islamic Republic of Iran Broadcasting (IRIB) di Eropa dan AS.


Draft sanksi baru tersebut meliputi fitur-fitur ekonomi lainnya, termasuk mem-blacklist IRIB sekaligus direkturnya, selain itu Senat akan memblokir semua aset IRIB dan mencegah individu dan lembaga lain melakukan bisnis dan kerjasama dengan IRIB.


Sanksi yang diusulkan tersebut dimaksudkan untuk membungkam IRIB sebagai upaya lain Barat membungkam media informasi Iran lainnya. 

Awal bulan ini, Asia Satellite Telecommunications Co. Ltd. (AsiaSat) berbasis di Hong Kong juga menutup semua saluran Iran off air di Asia Timur di bawah tekanan Amerika Serikat.

Draft dan rancangan sanksi-sanksi baru yang akan dipertimbangkan oleh Senat AS juga akan menargetkan transaksi barang dan jasa terkait energi minyak Iran, pengiriman, dan sektor pembangunan kapal. Tidak sampai disitu, mereka juga menargetkan semua perdagangan dengan Iran dalam logam grafit dan logam berharga lainnya.

Bank-bank asing yang menangani transaksi dengan warga Iran yang telah ditunjuk oleh Amerika Serikat juga menjadi target embargo yang diusulkan.

Anggota parlemen AS mengatakan langkah baru tersebut adalah bagian dari tindakan yang bertujuan menekan Iran agar menghentikan program energi nuklirnya. 
[Islam Times/on]
***********************************************

Uni Eropa Blokir Akses Siaran TV Iran


Penyedia jasa satelit Eropa, Eutelsat SA dan menyatakan, pihaknya telah menyetop penyiaran sejumlah channel berbasis satelit milik Iran. Kebijakan tersebut diklaim atas perintah dari komisi Uni Eropa.

Kebijakan terbaru Uni Eropa ini merupakan kelanjutan dari sanksi sanksi ekonomi yang dirasakan tidak mempan untuk memaksa Iran menghentikan kebijakan pengayaan uranium di instalasi nuklir, yang dikhawatirkan untuk membuat senjata nuklir.

Diduga, sanksi ini merupakan bentuk keputusasaan Uni Eropa, Amerika Serikat dan Israel, yang gagal memaksa Iran dengan sanksi dan embargo ekonomi.

Dengan berdalih macam-macam, Uni Eropa memperluas sanksinya ke sektor teknologi informasi dengan melarang siaran stasiun televisi Iran di seantero benua kasta wahid.

“Kami menghentikan sejumlah kontrak karena itu adalah keputusan dari Komisi Eropa. Kami harus mematuhinya,” kata Manajer Wilayah Eutelsat SA, Selasa (16/10), dikutip Press TV.

Diantara channel-channel Iran yang disetop siarannya adalah Press TV, Al Alam, Jam e Jam 1 dan 2, Sahar 1 dan 2, Islamic Republic of Iran News Networ, Quran TV, dan Al Kawthar.

Sejumlah kalangan dan analis menilai, kebijakan Uni Eropa ini mencerminkan standar ganda terhadap kebebasan berpendapat. Langkah ini juga dinilai sebagai upaya untuk membungkam suara dari media-media alternatif.
(kpi.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar