Marzuki Wahid*
Hari ini, Jum'at (30/12/2011), haul kedua Gus Dur-panggilan legendaris KH Dr. Abdurrahman Wahid. Haul adalah ajaran budaya untuk memperingati, mengenang, dan meneladani kebaikan, serta mendoakan orang yang sudah meninggal dunia. "Aku hanya pulang, bukan pergi," kata Gus Dur suatu waktu. Benar adanya, semangat, gagasan, dan gerakan Gus Dur tidak pergi, masih terus hadir hingga hari ini. Satu di antaranya adalah gagasan "menjadi muslim-indonesia" yang hendak diungkap dalam tulisan ini.
Hari ini, Jum'at (30/12/2011), haul kedua Gus Dur-panggilan legendaris KH Dr. Abdurrahman Wahid. Haul adalah ajaran budaya untuk memperingati, mengenang, dan meneladani kebaikan, serta mendoakan orang yang sudah meninggal dunia. "Aku hanya pulang, bukan pergi," kata Gus Dur suatu waktu. Benar adanya, semangat, gagasan, dan gerakan Gus Dur tidak pergi, masih terus hadir hingga hari ini. Satu di antaranya adalah gagasan "menjadi muslim-indonesia" yang hendak diungkap dalam tulisan ini.
Islam-Arab versus Islam-Indonesia
Tiga dekade yang lalu, Almaghfurlah Gus Dur pernah melontarkan satu pertanyaan menggelitik, "Kita ini sebetulnya orang Islam yang (kebetulan) hidup di
Mencermati model pertanyaanya, tentu saja asumsi dasar pertanyaan ini membedakan "keislaman" dan "keindonesiaan" sebagai dua entitas yang independen, tak berhubungan satu sama lain: originalitas Indonesia menurut Agus Sunyoto adalah kapitayan-bukan animisme dan dinamisme-dengan ragam kebudayaan yang melikupinya. Sementara originalitas Islam adalah Arab dengan ragam kebudayaan yang menyertainya.
Pertanyaan ini dilontarkan Gus Dur ketika sebagian orang Islam di Indonesia marak menggunakan identitas ke-Arab-an untuk meneguhkan identitas dirinya sebagai orang Islam. Dengan identitas itu, dalam benak mereka, seolah-olah Islam itu Arab dan Arab itu Islam. Untuk menjadi Muslim, seseorang harus menggunakan identitas Arab atau melebur seperti orang Arab, mulai dari cara berbicara yang ke-arab-arab-an, berjenggot dan berjambang lebat, berpakaian jubah, abaya hitam-hitam bercadar, atau seperti pakaian orang
Muslim yang berblangkon (peci khas Jawa,
Islam-murni (puritan) bagi mereka adalah Islam sebagaimana dijalankan Rasulullah SAW selama hidupnya di Arab pada abad ketujuh Masehi di
Jika model Islam ini yang diikuti, maka yang terjadi adalah arabisasi, pengaraban dunia. Jika Islam adalah arabisasi, maka Islam tentu bersifat lokal, temporal, dan bernuansa politis (sebab kata "Arab" adalah konsep politik). Jika Islam bersifat lokal, temporal, dan bernuansa politis, maka tentu bertentangan dengan misi utama Islam sendiri sebagai rahmatan lil 'alamin, menebarkan cinta-kasih kepada seluruh umat manusia di dunia dan segala ciptaan Tuhan di alam semesta.
Selain itu, adalah imposible mempraktikkan Islam-murni pada saat sekarang dan di tempat yang sama sekali berbeda dengan budaya Arab. Kebudayaan Arab sendiri dan sejumlah tempat ibadah yang yang disucikan umat Islam di Arab, seperti ka'bah, masjidil haram, tempat sa'i, padang Arafah, Mina, Muzdalifah, dan lain-lain kini telah mengalami perubahan secara signifikan ketimbang masa Rasulullah dulu karena perkembangan teknologi dan kebutuhan manusia sekarang.
Inilah keresahan Gus Dur melalui pertanyaan kritisnya yang saya kutip di atas.
Islam-serba Arab itulah paradigma "orang Islam yang (kebetulan) hidup di
Kebalikan dari cara pandang di atas adalah paradigma "orang
Di Bayan Lombok Barat, misalnya, terdapat pergumulan yang intensif antara Islam dengan kebudayaan setempat, yang tercermin dalam komunitas Wetu Telu. Tanpa harus menjadi Arab dan tanpa meninggalkan nilai-nilai dan ajaran-ajaran Islam yang universal itu, seseorang bisa mengamalkan ajaran Islam dengan baik. Islam Wetu Telu adalah potret Islam lokal yang bertahan dengan keaslian dan "kejujuran"nya.
Keberadaannya bukan tanpa hambatan dan ancaman. Cercaan dan stigma "sesat", "menyimpang", "sinkretis", "belum sempurna", dan sejenisnya biasa dilekatkan oleh kelompok Islam lain yang merasa sempurna dan lebih benar, Islam Waktu Lima. Lagi-lagi, ini adalah pergulatan klaim kebenaran yang biasa terjadi sepanjang sejarah antara kalangan tekstualis dengan kontekstualis, konservatif dengan inovatif, arabis dengan kultural, dan varian-varian Islam lain.
Dengan demikian, Islam memang universal. Dalam universalitasnya, Islam dapat dipraktikkan dan diwujudkan dalam setiap kebudayaan di belahan dunia. Universalitas Islam terletak kepada nilai-nilai dasar ketuhanan, kenabian, kemanusiaan, keadilan, kerahmatan, kebaikan, dan kasih sayang, beserta prinsip-prinsip dasar pengembangannya. Ekspresi Islam dalam kehidupan nyata tentu bergantung pada lanskap sosiologis dan kultural di mana Islam dipraktikkan. Indonesia-dengan segala karakteristik kebudayaan dan keberislamannya--sesungguhnya telah dapat menjadi varian Islam sendiri di dunia, yakni Islam-Indonesia, tanpa harus menjadi Arab, Timur Tengah, Barat, atau Eropa.
Realitas yang lain
Dengan sejumlah catatan buruk kasus-kasus kekerasan atas nama agama yang terjadi akhir-akhir ini, terutama menyangkut pembatasan hak, pelarangan, pengusiran, pembakaran, hingga pembunuhan atas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), aliran-aliran yang dituduh sesat, dan Gereja-gereja di berbagai daerah, Indonesia masih dikenal sebagai negara yang mampu menerapkan toleransi beragama dan kerukunan kehidupan umat beragama terbaik dibanding dengan negara-negara muslim lainnya. Muslim Indonesia pun konon memiliki karakter yang khas, terutama dalam pergumulannya dengan kebudayaan lokal Nusantara. Meski Islam lahir di Arab, tetapi dalam kenyataannya Islam dapat tumbuh kembang dan bahkan sangat berpengaruh di bumi Nusantara yang sebelumnya diwarnai animisme dan dinamisme.
Itulah "Islam
Berbeda dengan itu, "Islam di Indonesia" memberikan pengertian bahwa
Pilar Islam
Di balik "Islam
Organisasi-organisasi Islam sejenis ini di
Munculnya isu terorisme, "Islam garis keras", "Islam ekstrim", dan "Islam fundamentalis", yang merongrong dasar negara Pancasila, menggunakan kekerasan dalam menegakkan Syari'at Islam, menyuarakan negara Islam dan khilafah Islamiyah secara simbolik, sesungguhnya bukan produksi asli Islam-Indonesia. Itu adalah gerakan Islam transnasional yang diimpor dari negara-negara Timur Tengah. Gejala ini muncul sepuluh tahun terakhir saja, setelah rezim Orde Baru tumbang.
Gerakan Islam transnasional ini sesungguhnya tidak memperoleh dukungan kuat dari mayoritas Muslim Indonesia. Hanya saja, karena suara mereka nyaring dan keras, sehingga memperoleh perhatian media
Negara Pancasila
Gus Dur adalah tokoh Muslim terdepan yang menentang negara Islam simbolik di
Telah lama ia berpendapat bahwa umat Islam harus berpegang pada Pancasila. Ia memahami Pancasila sebagai syarat bagi demokratisasi dan perkembangan Islam spiritual yang sehat dalam konteks nasional. Di matanya,
Lebih jauh, bagi Gus Dur, hal ini sepenuhnya konsisten dengan doktrin keagamaan Islam yang tidak memiliki perintah mutlak untuk mendirikan negara Islam. Islam tandas Gus Dur tidak mengenal sistem pemerintahan yang definitif dan
Tidak adanya bentuk
Inilah yang menyebabkan mengapa hanya sedikit sekali Islam berbicara tentang bentuk negara. Menurutnya, Islam memang sengaja tidak mengatur konsep kenegaraan. Yang ada dalam Islam hanyalah komunitas agama (kuntum khaira ummatin ukhrijat li al-nâs), bukan khaira dawlatin, apalagi khaira mamlakatin, kilahnya.
Filsafat politik yang mendasari pemikiran Gus Dur adalah bagaimana mengkombinasikan kesalehan Islam dengan apa yang disebutnya komitmen kemanusiaan. Baginya, nilai itu bisa digunakan sebagai dasar bagi penyelesaian tuntas persoalan utama kiprah politik umat, yakni posisi komunitas Islam pada sebuah masyarakat modern dan pluralistik
Cita negara yang secara konsisten diperjuangkan Gus Dur adalah tatanan politik nasional yang dihasilkan oleh proklamasi kemerdekaan, di mana semua warga negara memiliki derajat yang sama tanpa memandang asal-usul agama, ras, etnis, bahasa dan jenis kelamin. Konsekuensinya, politik umat Islam di Indonesia pun terikat dengan komitmen tersebut. Segala bentuk eksklusifisme, sektarianisme, dan primordialisme politik harus dijauhi. Termasuk di sini adalah pemberlakukan ajaran agama melalui negara dan hukum formal, demikian pula ide proporsionalitas dalam perwakilan di lembaga-lembaga negara. Sebab, tuntutan-tuntutan semacam ini jelas berwajah sektarian dan berlawanan dengan asas kesetaraan bagi warga negara.
Yang penting bagi Gus Dur adalah memperjuangkan nilai-nilai Islam, bukan universum formalistiknya. Dengan memperjuangkan nilai-nilai yang ada dalam Islam, Gus Dur bisa mengatakan bahwa dia sedang memperjuangkan Islam. Di mata Gus Dur, Islam hanya dilihat sebagai sumber inspirasi-motivasi, landasan etik-moral, bukan sebagai simbol sosial dan politik belaka. Dengan kata lain, Islam tidak dibaca dari sudut verbatim doktrinalnya, tetapi coba ditangkap spirit dan rohnya. Islam dalam maknanya yang legal formal tidak bisa dijadikan sebagai ideologi alternatif bagi cetak biru negara bangsa
Walhasil, visi Gus Dur tentang
*Direktur Fahmina-instutute, Deputi Rektor Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), dan Dosen Fak. Syari'ah IAIN Syekh Nurjati Cirebon
(www.gusdur.net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar