Dewan Perwakilan Rakyat menghimbau Kementerian Luar Negeri supaya segera merealisasikan usulan pembangunan kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara Palestina.
“Mestinya sudah diambil keputusan tahun ini. Nyatanya hingga kini belum terlaksana karena masih ada pertimbangan yang belum matang dari pihak pemerintah,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq di Jakarta, Minggu (23/12).
Menurutnya, sebelum penutupan masa persidangan DPR lalu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa telah memaparkan kesulitan-kesulitan yang dihadapi pemerintah dalam memutuskan penetapan kantor di Palestina. Salah satu yang masih mengganjal adalah soal pemilihan lokasi pembangunan KBRI, di Tepi Barat ataukah di Jalur
Hal ini perlu dicermati, apabila membangun di atas kekuasaan
Pentingnya membangun KBRI di Palestina menurutnya, sebagai langkah kongkret dalam memperjuangkan hak-hak kedaulatan rakyat Palestina setelah negara itu diakui sebagai anggota tidak tetap di dewan PBB beberapa waktu lalu.
“Sebetulnya tidak masalah RI membangun dua kantor KBRI di Palestina, baik di Tepi Barat yang dikuasi kelompok Fatah dan di Jalur
(knrp.or.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar