"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. Al-Hujuraat [49] : ayat 13)

Rabu, 12 Desember 2012

Isu HAM dan Resolusi Anti Iran


Muhammad Khazaee, wakil tetap Republik Islam Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York menilai strategi Kanada dan pihak-pihak perilis resolusi anti-Iran sebagai langkah politik. Ia menandaskan, setiap pihak yang terlibat dalam perilisan resolusi tersebut memiliki rapor merah terkait Hak Asasi Manusia (HAM).


Khazaee saat menyampaikan pidatonya di sidang Komisi Tiga PBB yang membahas resolusi HAM anti Iran menekankan, perancang resolusi ini terlebih dahulu harus menjawab pelanggaran hak asasi manusia di negaranya sendiri.


Di sidang HAM Komisi Tiga Majelis Umum PBB yang digelar hari Selasa (27/11) dirilis sebuah resolusi anti Iran. Uniknya resolusi itu tetap diratifikasi meski tidak mendapat kesepakatan dari anggota sidang. Tercatat 99 negara menolak atau abstain mengenai resolusi HAM anti Iran, namun akhirnya dengan upaya busuk Barat terciptalah suara 83 suara mendukung yang sepenuhnya bermuatan politik dan sandiwara.

Tak diragukan lagi apa yang disebut sebagai laporan Ahmed Shaheed, Pelapor Khusus PBB tentang situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Iran dan dijadikannya laporan ini sebagai dasar resolusi anti-Iran sekedar gerakan propagandis anti Tehran. Poin penting di sini adalah tidak ada keraguan terkait motif utama perancang resolusi anti Iran. Isu bukan alasan sejati mereka untuk merilis resolusi ini, namun mereka sekedar memanfaatkan isu ini untuk menekan Tehran.

Oleh karena itu, di sidang tersebut negara anggota Gerakan Non Blok (GNB) dan OKI bangkit menentang resolusi yang dirilis di Komisi Tiga PBB. Kubu ini membela Republik Islam Iran.

Seiring dengan dirilisnya resolusi anti Iran ini, bukan hanya transformasi regional yang diabaikan dan mata-mata mereka sengaja dibutakan terhadap pelanggaran HAM di negara sendiri khususnya di Timur Tengah, namun sikap mereka ini juga menyulut terbukanya pelanggaran HAM di berbagai negara dunia lainnya termasuk negara Arab.

Resolusi ini ditandatangani oleh mereka yang seharusnya memberi jawaban atas kejahatan anti kemanusiaan yang mereka tebar. Proses propaganda Islamphobia, pemanfaatan aksi kekerasan untuk membungkam demonstrasi, pelanggaran sistematis terhadap hak kaum pribumi dan minoritas di Kanada, aksi kekerasan luas terhadap etnis kulit hitam di Amerika Serikat, isu penjara Guantanamo dan pembantaian massal warga tak berdosa termasuk wanita dan anak-anak Afghanistan oleh pesawat tanpa awak AS termasuk contoh nyata dari pelanggaran HAM.

Pelanggaran luas hak bangsa Palestina oleh Rezim Zionis Israel khususnya brutalitas terbaru rezim ini ke Jalur Gaza justru tidak dimasukkan dalam isu pelanggaran HAM, padahal Israel memiliki sejarah panjang pelanggaran HAM terhadap warga tak bedosa di kawasan. Tangan rezim Tel Aviv berlumuran darah bangsa di kawasan.

Lembaga HAM seharusnya lebih giat merealisasikan hak-hak bangsa dunia dan memposisikan dirinya sebagai organisasi yang kompeten dalam memberi laporan serta tidak bekerja demi kepentingan politik tertentu. 



Iran: Laporan HAM PBB, Sebuah Propaganda

Komite Peradilan HAM Iran menolak laporan terbaru oleh penyidik hak asasi manusia PBB terkait Iran dan menilainya sebagai sebuah propaganda.

"... Ini hanya propaganda terhadap Iran dan budaya Islam, yang telah disusun oleh Barat dengan memanfaatkan kelemahan dan kecacatan struktur PBB untuk tujuan politik dan menghasut opini publik, menyebarkan ketidakcocokan budaya, mempromosikan unilateralisme Barat-Zionis serta menancapkan monopoli," kata komite tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad (21/10).

Awal bulan ini, Ahmed Shaheed, pelapor khusus PBB pada situasi hak asasi manusia di Iran, menuduh Republik Islam telah melanggar HAM.

"Republik Islam menganggap tindakan PBB ini, tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang hukum, sangat lemah dan tidak bisa diterima dari segi teknis, tidak berdasar dari sudut pandang metodologis, dan sebuah skandal dari sisi moral," tegas pernyataan tersebut.

Komite lalu bertanya mengapa tidak ada pelapor khusus untuk Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman, Kanada dan rezim Zionis Israel, di mana semua negara itu melakukan genosida dan pembantaian, namun PBB menunjuk seorang pelapor untuk Iran, sebagai negara demokrasi terkuat di Timur Tengah.

"Republik Islam memiliki sebuah konstitusi yang jelas dan hukum pidana sipil yang baik, di mana tidak pernah bisa terdistorsi oleh taktik propaganda seperti penyalahgunaan tribun internasional," tambahnya.

Tehran bersikeras bahwa penunjukan pelapor khusus PBB terkait hak asasi manusia Iran adalah diskriminatif, bermotif politik dan tidak dapat diterima. 


(IRIB Indonesia)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar