Dari 39 terdakwa, oleh hakim pengadilan mereka dijatuhi hukuman empat tahun hingga hukuman mati sementara dua lainnya dipenjara seumur hidup. Dan para terdakwa tersisa menerima hukuman penjara 25 tahun, 20 tahun dan 10 tahun", Kata juru bicara Kehakiman Iran Gholam-Hossein Mohseni-Ejei
Juru bicara Peradilan Iran itu mengatakan pengadilan Tehran telah menetapkan hukuman mati bagi empat orang terpidana dalam kasus penggelapan uang dan korupsi dalam sejarah perbankan negara itu.
"Dari 39 terdakwa, hakim pengadilan telah menjatuhi hukuman empat tahun hingga hukuman mati dan dua lainnya dipenjara seumur hidup.
Sidang pertama dalam kasus penipuan terbesar sejarah perbankan
Menurut dakwaan itu, pemilik Perusahaan Pengembangan Investasi Aria, yang kontroversi, telah menyuap manajer bank untuk mendapatkan pinjaman dan
Tujuh bank
Mantan CEO Bank Melli Iran Mohammad Reza Khavari, yang merupakan salah satu tersangka utama dalam kasus ini, lolos dari peradilan setelah penipuan itu terungkap. Saat ini Mohammad Reza Khavari melarikan diri ke Kanada.
[Islam Times/on/Press TV]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar