"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. Al-Hujuraat [49] : ayat 13)

Senin, 08 Oktober 2012

Pengadilan Iran Hukum Mati Para Koruptor


Dari 39 terdakwa, oleh hakim pengadilan mereka dijatuhi hukuman empat tahun hingga hukuman mati sementara dua lainnya dipenjara seumur hidup. Dan para terdakwa tersisa menerima hukuman penjara 25 tahun, 20 tahun dan 10 tahun", Kata juru bicara Kehakiman Iran Gholam-Hossein Mohseni-Ejei


Juru bicara Peradilan Iran itu mengatakan pengadilan Tehran telah menetapkan hukuman mati bagi empat orang terpidana dalam kasus penggelapan uang dan  korupsi dalam sejarah perbankan negara itu.


"Dari 39 terdakwa, hakim pengadilan telah menjatuhi hukuman empat tahun hingga hukuman mati dan dua lainnya dipenjara seumur hidup. Para terdakwa yang tersisa menerima hukuman penjara 25 tahun, 20 tahun, 10 tahun, dan kurang dari itu," kata Gholam-Hossein Mohseni-Ejei sebagaimana dikutip dari Kantor berita IRNA Senin, 30/07/12.

Sidang pertama dalam kasus penipuan terbesar sejarah perbankan Iran itu diadakan pada tanggal 18 Februari lalu.

Para terdakwa tersebut terbukti menggelapkan uang total USD 2.6 miliar dengan menggunakan dokumen palsu supaya memperoleh kredit dari bank untuk membeli perusahaan milik negara.

Menurut dakwaan itu, pemilik Perusahaan Pengembangan Investasi Aria, yang kontroversi, telah menyuap manajer bank untuk mendapatkan pinjaman dan surat kredit. Perusahaan ini memiliki lebih dari 35 afiliasi yang aktif dalam kegiatan bisnis yang beragam.

Tujuh bank Iran milik negara dan swasta dinyatakan terlibat dalam kasus penipuan dan skandal tersebut.

Mantan CEO Bank Melli Iran Mohammad Reza Khavari, yang merupakan salah satu tersangka utama dalam kasus ini, lolos dari peradilan setelah penipuan itu terungkap. Saat ini Mohammad Reza Khavari melarikan diri ke Kanada.

[Islam Times/on/Press TV]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar