Pemerintah Indonesia bersama dengan 12 negara anggota
Komite Palestina Gerakan Non Blok (GNB), mengutuk tindakan semena-mena
Pemerintah Israel
yang menghalangi penyelenggaraan KTM khusus Komite Palestina GNB di Ramallah,
Palestina.
Rencananya
pertemuan itu akan diadakan pada tanggal 5 Agustus 2012, untuk menunjukan
solidaritas terhadap penderitaan bangsa Palestina sekaligus meninjau langsung
situasi di lapangan sebagai akibat kebijakan Israel .
Namun
berdasarkan informasi yang dilansir oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),
melalui situsnya, Senin (6/8/2012), pertemuan itu tidak dapat diselenggarakan
karena Israel menolak memberikan akses masuk ke Ramallah yang merupakan wilayah
Palestina, kepada para delegasi Komite Palestina GNB.
Tindakan Israel tersebut dinilai Kemenlu
merupakan pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional dan kewajibannya
sebagai Otoritas Pendudukan (Occupying Power).
"Tindakan Israel tersebut telah
membuktikan sekali lagi kepada GNB dan masyarakat internasional mengenai
kepedihan nasib bangsa Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan di tanah
mereka yang telah diduduki sejak Juni 1967 dengan Jerusalem Timur sebagai
ibukotanya," ujar Kemenlu
dalam situsnya.
(tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar