"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. Al-Hujuraat [49] : ayat 13)

Rabu, 18 Juli 2012

Sikap Indonesia Terkait Isu Nuklir Iran


Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Kamis di Teheran mengatakan
dialog lebih efektif dan konstruktif ketimbang pemberlakuan sanksi
terhadap Iran. Menlu Marty, yang saat ini berada di Teheran untuk
menghadiri Konferensi Internasional mengenai Perlucutan Senjata dan
Non-proliferasi selama dua hari di ibu kota Iran, menyatakan hal itu
dalam wawancara khusus dengan kantor berita IRNA.


Marty mengatakan negaranya menentang kemungkinan sanksi apapun terhadap
Republik Islam Iran. Menyinggung pendekatan rezim Zionis Israel, Marty
mengatakan Israel merupakan rintangan terbesar bagi perlucutan senjata
di seluruh dunia, katanya. Menggarisbawahi perlucutan senjata nuklir di
Timur Tengah, Menlu Marty menyerukan Israel untuk menandatangani
Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
Marty, yang menyambut baik prakarsa Iran untuk menjadi tuan rumah
konferensi perlucutan senjata internasional, mengatakan pertemuan di
Teheran merupakan langkah yang positif dan efektif untuk mencapai
tujuan itu. Menlu kembali menegaskan bahwa negara-negara pemilik
senjata nuklir sepatutnya lebih bertanggungjawab dibandingkan
negara-negara lain menyangkut perlucutan senjata global seperti yang
dikutp dari Antara News.

Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Keamanan Nuklir di Washington
Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Robert Gates, Ahad mengatakan bahwa
Iran belum 'memiliki kemampuan nuklir'. "Menurut pendapat AS mereka
belum memiliki kemampuan nuklir," kata Gates kepada NBC dalam program
'Meet the Press'. "Belum," tegasnya. KTT itu bertujuan utama
mengamankan kehilangan materi-materi nuklir di seluruh dunia. Gates
mengatakan, AS tidak berkesimpulan bahwa Iran kini sedang menjadi
negara kuat yang bersenjata nuklir. "Kami sedang melakukan segala suatu
yang bisa dilakukan dan mencegah Iran dari mengembangkan
senjata-senjata nuklir," katanya menambahkan seperti yang dikutip dari Republika.co.id.

Informasi
Gates ini justru secara otomatis akan mematahkan propaganda AS dan NATO
yang mengesankan Iran sebagai negara yang berbahaya karena memiliki
senjata nuklir telah terbantahkan oleh Menteri Pertahanan Amerika Serikat sendiri berdasarkan data-data intelegen AS. Hal inilah yang mendorong Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk mengkedepankan jalur diplomasi.

Akan
lebih bermanfaat bagi kita untuk lebih menekan efektifitas perjanjian
Non Proliferasi NPT dan meratifikasi Perjanjian Komprehensif Pelarangan
Uji Coba Nuklir CTBT. Traktat ini ditandatangani secara internasional
di New York, tanggal 24 September 1996. Indonesia termasuk negara yang
ikut meratifikasi perjanjian itu pada tanggal 8 Juli 1997. Amandemen
CTBT merupakan perluasan dari PTBT (Partial Test Ban Treaty).



Traktat
ini ditandatangani secara internasional di New York, tanggal 24
September 1996 termasuk Indonesia. Indonesia telah meratifikasinya pada
tanggal 8 Juli 1997. Amandemen CTBT merupakan perluasan dari PTBT
(Partial Test Ban Treaty). Jika pada PTBT hanya melarang uji coba
peledakan senjata nuklir di dalam laut, di permukaan tanah dan di
atmosfir saja, maka pada CTBT pelarangan tersebut ditambah lagi dengan
uji coba senjata nuklir di dalam tanah (Indonesia mengajukan saran
tambahan yaitu melarang pula uji coba senjata nuklir dalam bentuk
simulasi). Ini seharusnya isu yang paling penting. Pelarangan nuklir
tidak harus dengan penyebutan nama negara tertentu seperti yang terjadi
selama ini, tetapi semua negara di dunia wajib tunduk dan patuh untuk
menghapuskan senjata nuklirnya, dan bagi yang belum memiliki dilarang
untuk melakukan uji coba.

Pelarangan kepemilikan senjata
nuklir untuk negara tertentu dirasa kurang adil apalagi jika dilihat
fakta bahwa negara-negara adidaya masih memiliki senjata berbahaya
tersebut seperti AS, Rusia, China, Inggris, Prancis, India, Pakistan
dan Israel. Sangat penting bagi semua warga dunia untuk memikirkan masa
depan bumi ini dengan cara yang tulus. Pengahapusan semua senjata
nuklir pada semua negara adalah isu paling penting yang harus
dimunculkan oleh semua bangsa yang cinta damai dan pengaharapan demi
generasi manusia di bumi pada masa yang akan datang.

(www.abna.ir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar