Ninuk Widyantoro dari Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP)
mengatakan hak dan kesehatan reproduksi dan seksual merupakan sesuatu yang
sangat penting bagi kehidupan manusia. Namun, banyak persoalan, seperti tabu
dan berbagai pandangan stereotype dalam masyarakat yang membuat pembicaraan
mengenai kesehatan dan hak reproduksi dan perempuan justru disalahpahami
sebagai pembicaraan mengenai hubungan seks yang sempit. Sementara, Pemerintah Indonesia yang
sangat rajin menandatangani berbagai deklarasi dan kesepakatan internasional
belum sepenuhnya memenuhi kewajiban terkait hak dan kesehatan reproduksi,
termasuk pemenuhan hak atas informasi dan layanan kesehatan seksual dan
reproduksi. Akibatnya, kesalahpahaman yang justru membahayakan kesehatan bahkan
berakibat kematian masih mudah dijumpai. Ninuk Widyantoro dari Yayasan
Kesehatan Perempuan (YKP), Jakarta ,
yang aktif melakukan advokasi hak dan kesehatan reproduksi dan seksual berbagi
pandangan dan pemikirannya seputar isu hak dan kesehatan reproduksi dan seksual
dalam wawancara yang dilakukan Diah Irawaty dari Redaksi Komnas Perempuan.
Lebih jauh, nanti malah dimarahi kaum agawaman. Apa mereka memahami bahwa dalam agama diajarkan untuk mendidik umat agar hidup kita berkualitas dan sejahtera? Hizbuttahrir (sebuah organisasi keagamaan) di Jakarta Post, saya pernah baca, mereka mengatakan (pendidikan seks) ini Barat dan kebarat-baratan.
Bagaimana ini? Yang menandatangani Deklarasi Kairo lebih banyak dari Afrika,
Saya mengajar seksualitas di Negara Islam lain seperti
Mereka juga membuat kebijakan, setiap orang yang mau menikah harus mendapatkan pendidikan tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi.
Total fertility rate di
Islam itu memiliki banyak aliran pemikiran. Biarkan saja orang milih, jangan dipaksa. Saya setuju dengan
Di
Saya bekerja untuk “MUI”-nya
Saya Islam, bukan dokter. Mereka bilang, tidak perlu dokter yang wacananya sempit karena memang wacananya harus diperluas dengan hal-hal yang non-medis karena sehat itu bukan hanya non-medis.
(komnasperempuan.or.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar