Selama beberapa dekade terakhir masalah privatisasi menjadi sorotan para ekonom dunia. Namun galibnya yang muncul selama ini selalu berada di pusaran dikotomi antara sentralisasi ekonomi model Sosialisme dan Liberalisme ekonomi ala Kapitalisme. tapi kini, di sejumlah negara Barat sendiri yang Liberal tetap saja sejumlah industri seperti baja, kereta api, pesawat terbang dan berbagai industri strategis lainnya berada dalam genggaman pemerintah.
Pengalaman delapan dekade ekonomi sentralistik di blok Timur menunjukkan
bahwa model sentralisasi ekonomi tidak bertahan lama dan mulai ditinggalkan
banyak negara dunia.
Sebab model perekonomian seperti itu tidak memberikan
ruang bagi kompetisi. Selain itu, intervensi pemerintah yang terlalu besar
dalam masalah ekonomi menyebabkan perekonomian berbiaya tinggi.
Di luar kedua faktor itu, para ekonom memandang
ekonomi sentralistik menyebabkan terjadinya jurang yang sangat besar antara
kesejahteraan dan teknologi dalam sistem ekonomi. Inilah yang menyebabkan
tumbangnya Uni Soviet dan Cina pun memutar haluan.
Iran memilih cara lain, tidak ke Timur maupun ke Barat.
Ekonominya, bukan Kapitalisme atau Sosialisme, tapi Islam. Prinsip perekonomian
Iran dijelaskan dalam UUD Iran pasal 44.
Spirit pasal 44 adalah reformasi ekonomi Iran melalui peningkatan
produktivitas, pembukaan lapangan kerja demi kesejahteraan rakyat, dan menjadi
kekuatan perekonomian di kawasan.
Salah satu upaya yang ditempuh untuk mendorong
terwujudnya tujuan tersebut adalah privatisasi. Namun model yang diterapkan di Iran berbeda
dengan privatisasi ala Kapitalisme. Ayatullah Udzma Sayid Ali Khamenei
mengatakan, penerapan pasal 44 UUD Iran secara benar dan tepat menutup jalan
bagi Kapitalisme dalam keputusan makro Iran. Meski demikian, Rahbar
mengingatkan supaya pemerintahan tidak terpengaruh pemikiran Sosialisme. Bagi
Rahbar, prinsip ekonomi adalah keadilan yang sangat ditegaskan dalam ajaran
Islam.
Pemimpin besar Revolusi Islam Iran dalam pertemuandengan ribuan aktivis
mahasiswa menegaskan ekonomi Iran
harus berjalan berlandaskan prinsip keadilan. Ayatullah Udzma Sayid Ali
Khamenei mengingatkan supaya tidak terjebak dalam Kapitalisme maupun
Sosialisme. Sebab Islam memiliki model perekonomian sendiri yang berbeda dari
dua kutub besar itu.
Dalam undang-Undang Dasar Republik Islam Iran, terdapat
tiga faktor utama ekonomi yaitu pemerintah, koperasi dan swasta. Privatisasi di
Iran dijalankan bukan mengikuti model privatisasi Kapitalisme yang melepaskan
segalanya pada sektor swasta berdasarkan mekanisme pasar. Dalam Islam
sebagaimana diterapkan di Iran,
equilibrium terjadi melibatkan ketiga faktor yaitu rakyat, pemerintah dan
swasta. Peran ketiganya diatur dalam sebuah mekanisme yang meletakkan keadilan
ekonomi sebagai pijakannya.
(irib.ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar