Nama Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari hari-hari ini menghiasai ruang pemberitaan nasional. Pasalnya, mantan Menkes tersebut diketahui dituduh dan telah ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan proyek alat kesehatan tahun anggaran 2005.
Hal itu terungkap dari kesaksian bekas bawahan dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Pada Jumat, (13/04/12) mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan akan mengkonfirmasi berita penetapan status tersangka atas dirinya. "Saya akan cek ke Markas Besar Kepolisian kenapa nama saya bisa muncul," katanya pada Kamis, 12 April 2012.
Dia mengatakan rencananya pada hari ini, Jumat, 13 April 2012, akan mengkonfirmasi berita tersebut. "Yang ingin saya cari tahu kasus apa yang sedang ditangani oleh Mabes sehingga nama saya bisa sampai keluar di persidangan," ucapnya. "Cara konfirmasinya seperti apa itu urusan saya, bisa datang langsung ataupun melalui telepon," kata Siti, Tempo.co.
Hanya saja Siti yang sekarang menjabat sebagai Wakil Tim Pertimbangan Presiden enggan berkomentar apa benar dirinya pernah diperiksa oleh Mabes Polri. "Saya tidak mau berkomentar masalah itu," katanya.
Dia hanya mengatakan pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tujuh kali. "Kesemuanya terkait dengan tudingan penunjukan langsung di Kementerian Kesehatan," ucapnya.
Tapi terlepas dari itu semua, ada hal menarik yang lepas dari sorot media terkait dengan kiprah sosok wanita yang pernah menjadi musuh nomor wahid Kedutaan Besar AS untuk
Inilah ceritanya. Sebuah kisah yang menghidupkan kembali dua tahun ketegangan antara Departemen Kesehatan (Fadilah Supari) dan kongsi raksasa farmasi asing. Analisa ini pernah dipublish di Islam Times beberapa bulan lalu.
Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan The Jakarta Globe, Duta Besar Scot Alan Marciel pernah mengatakan kalau dia kecewa dengan hadirnya aturan yang mengharuskan perusahaan farmasi asing mendirikan pabrik peracikan obat di dalam negeri.
Setidaknya ada 10 perusahaan farmasi Amerika Serikat yang beroperasi di
Di Indonesia, mereka memperebutkan pasar farmasi yang angkanya ditaksir US$ 3,9 miliar pada 2011. Angka yang besar untuk kompetitor yang sedikit: kurang dari 100 perusahaan farmasi.
Tahun demi tahun dalam beberapa dekade terakhir, praktis tak ada kendala bagi operasi perusahaan ini di
Mimpi buruk mereka mulai hadir pada 2008. Ketika Menteri Kesehatan saat itu, Siti Fadilah Supari, mengeluarkan sebuah aturan yang mengharamkan mereka berbisnis dengan cara lama – mengimpor dan berjualan obat impor di
Menteri Siti kala itu memberi waktu tenggang
Aturan Menteri Siti itu tak ubahnya lembing yang merobek perut perusahaan farmasi asing. Pendirian pabrik di
Sekitar 90% — sebagian ahli menyebut angka 96% — obat jadi dan bahan
“Jika perusahaan farmasi asing itu ingin mendapat izin (berjualan obat impor di
Lewat aturan baru itu, Siti Fadhilah nampaknya ingin meniupkan nafas baru di sektor farmasi. Minimnya investasi termasuk salah satu faktor utama kenapa 98% bahan
Kongsi perusahaan farmasi asing di
Nada-nada ancaman hengkang dari
Lobi perusahaan farmasi asing tak pernah berhenti sejak keluarnya aturan itu. Bahkan setelah Siti Fadilah terdepak dari kabinet. Tapi hingga November lalu, saat pemerintah semestinya mulai menerapkan aturan tersebut, usaha mereka gagal.
Scot Alan Merciel nampaknya jadi harapan terakhir kongsi farmasi asing itu.
Dalam unek-uneknya di The Jakarta Globe, Marciel cerita kalau penerapan aturan itu bisa “membawa membawa konsekuensi yang tak diinginkan” bagi
“Hukum dan regulasi dirancang dengan ide menciptakan lebih banyak bisnis di sini atau menciptakan lebih banyak lapangan kerja, tapi seringkali aturan yang ada justru membuat investor (asing) angkat kaki,” katanya.
Tak begitu jelas konsekuensi besar yang harus ditanggung
Hibah itu bukan “investasi atau utang yang harus dikembalikan”, katanya.
Dimana-mana hibah memang tak harus dikembalikan. Tapi jika untuk kelancaran dana hibah itu pemerintah
Dan, akhirnya nasib berpihak pada kongsi farmasi asing. Pada 22 Oktober 2009, seiring habisnya masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, habis pula ‘cinta’ Presiden Susilo pada Menteri Siti Fadilah. Presiden menunjuk orang baru, Menteri Endang, dan pada yang terakhir lah kongsi farmasi asing mencantolkan harapan. Di situs resminya waktu itu, IPMG mengucap selamat pada Menteri Endang. Mereka menawarkan pujian dan harapan. Mereka ingin menteri baru merevisi aturan-aturan baru kefarmasian di era Menteri Siti Fadilah.
Pada 30 Juni 2010, BPOM mencabut aturan sebelumnya dan memperbolehkan peredaran produk-produk yang mengandung alkohol atau babi. Produsen atau importir bebas memasarkan produk sejenis tanpa perlu izin. BPOM hanya mewajibkan mereka mencantumkan keterangan berupa pernyataan dan gambar pada kemasan jika produk tersebut mengandung alkohol dan babi.
Pada Oktober 2010, sebulan sebelum habisnya tenggat izin edar obat jadi impor, menteri Endang berbicara ke DPR ihwal rencananya merevisi aturan registrasi obat impor. Sekitar sepekan setelahnya, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Scot Alan Marciel, wadul ke sebuah koran di Jakarta dan dia mengkritik kewajiban mendirikan pabrik obat bagi perusahaan farmasi asing di era Menteri Siti.
Pada Januari 2011, “titik temu” yang diharapkan Scot dan raksasa farmasi di belakangnya terdengar di DPR. Menteri Endang bilang perusahaan farmasi asing nantinya boleh mendirikan pabrik obat di
Kini, untuk berita terakhir ini, Anda tak perlu jadi profesor untuk bisa memastikan kalau tipis kemungkinan bakal ada pejabat di negara ini, bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekalipun, yang bakal punya nyali untuk sesumbar kalau penyusutan angka kematian ibu dan bayi dalam
Kenapa Amerika? Karena semua perusahaan Farmasi di Indonesia dalam gergasi Amerika dan dengan mudah memainkan harga obat? Kenapa untuk nyawa kaum ibu dan generasi yang baru pemerintah sampai membiarkan pihak asing yang bekerja? Cekak kah kas negara kita?
Usah dijawab semua pernyataan itu sekarang. Sebab di Jakarta, modus operasi yang sama dalam perusahaan Farmasi dan obat-obatan terulang disini. Mesin-mesin propaganda Amerika telah bekerja dalam putaran penuh untuk memastikan ‘kedermawanan’ dan ‘hibah’ mereka, sesuatu yang mereka sebut sebagai ajang “mempromosikan kemakmuran dan meningkatkan pemahaman antara Amerika dan Indonesia”, masuk di ruang-ruang pemberitaan.
Intinya pendek saja: USAid menganggarkan uang “hibah” kesehatan 55 juta dolar Amerika Serikat. Uang itu, katanya, untuk “pengurangan resiko tingkat kematian ibu dan anak yang baru lahir di
Nama besar hibah
USAiD “bermitra dengan Kementerian Kesehatan
Asisten Menteri Luar Negeri Amerika untuk Urusan Ilmiah, Kelautan dan Lingkungan Internasional, Kerri-Ann Jones, yang datang ke Jakarta saat peluncuran program pada Kamis, 21 Juli 2011, bilang kalau program “hibah” bakal “memastikan ibu dan anak yang baru lahir menerima perawatan yang diperlukan, di tempat yang tepat, pada waktu yang tepat”.
“Langkah ini bagian utama dari Kemitraan Komprehensif Amerika-Indonesia,” katanya merujuk traktak yang digadang-gadang oleh Presiden Susilo sebagai dokumen yang mendudukkan
USAid bilang setiap tahunnya, ada 10.000 orang perempuan yang meninggal di
Betulkah begitu? Betulkah kematian ibu hamil di
Seperti biasa, tak ada penjelasan yang memuaskan dari siaran pers USAid maupun pemerintah. Pun tak ada penjelasan kenapa statistik suram itu berbuntut program besar yang pelopor, pengawas dan pemodalnya adalah mereka – bukannya oleh pemerintah
Dalam sebuah dokumen di internet, USAid bilang program hibah kesehatan ini menyasar dua tujuan: (1) penyediaan fasilitas perawatan kehamilan dan neonatal emergency dan komplikasi kehamilan yang berkualitas, dan (2) meningkatkan ketepatan dan kejituan dalam sistem perujukan pasien di tingkat Puskesmas. Kata dokumen, pencapaian dua tujuan itu bakal bertumpu pada apa yang USAid sebut sebagai good governance, tata kerja yang rapih, apik dan terbuka, pada rumah sakit dan puskesmas yang menjadi target dana hibah (rencananya di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara).
Bagaimana menghadirkan good governance di tingkat puskesmas dan rumah sakit? USAid punya solusi. Katanya, khusus dalam program ini, mereka bakal banyak menggunakan “teknologi-teknologi maju di bidang komputer, telepon dan jejaring sosial”.
Masih sulit membayangkan wujud “hibah” setengah triliun Amerika ini. Tapi satu hal yang jelas: pemerintah Amerika Serikat, dengan sedikit dolar dan tenaga -setelah menguasai pangsa pasar obat-obatan dan mengontrol pasaran kemudian perusahaan-perusahaan farmasi- sebenarnya sedang menyusun cetak biru sistem pelayanan kesehatan rakyat
(islamtimes.org)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar