Oleh : Drs. H. Otong Sulaeman
Jemaah hajiIndonesia tentunya sering bertemu dengan jemaah haji asal Republik Islam Iran . Pernahkah jemaah haji Indonesia mengetahui secara persis keunikan penyelenggaraan ibadah haji yang ditangani pemerintah Republik Islam Iran ?
Jemaah haji
Sungguh, selama ini jemaah haji
Dalam hal ini, ada suatu hal yang menarik yakni jemaah haji Iran pada umumnya solid dan keberadaannya di
tanah suci benar-benar didukung sepenuhnya oleh pemerintah Republik Islam Iran .
Salah satu bentuk pemanjaan terhadap jemaah hajinya, pemerintahIran mengadakan
aktivitas mobil ambulans keliling di tanah suci. Salah satu tugasnya adalah
membantu jemaah haji Iran
yang tersesat atau mengalami gangguan kesehatan.
Disubsidi dana
Pemerintah Republik IslamIran
juga sangat besar perhatiannya terhadap pemondokan para jemaah hajinya. Ini
termasuk pula soal suplai makanan minuman, pakaian ihram, peralatan kecil
jemaah, dan bahkan tentang pemandu jemaah selama berada di tanah suci.
Kamar-kamarnya jemaah haji Iran
jauh lebih nyaman dibandingkan dengan kamar-kamar tempat jemaah haji ONH biasa
tinggal. Satu kamar rata-rata ditempati 3-4 orang. Tentu saja tidak ada
percampuran tempat tinggal antara jemaah haji laki-laki dan perempuan.
Adapun tentang suplai makanan dan minuman, jemaah hajiIran juga
dimanjakan oleh pemerintah. Jemaah haji Iran tidak perlu memikirkan apa pun
soal konsumsi makanan dan minuman.
Hal lain yang sangat mengagumkan yakni pemerintahanIran
memberikan subsidi dana setiap warga Iran yang akan menunaikan ibadah
haji. Jadi, tiap tahunnya, jutaan dolar AS-- anggaran negara Iran-- dikeluarkan
untuk menyubsidi jemaah haji Iran.
Data terakhir yang penulis dapatkan dari Sazman-e Haj wa Zeyarat (Lembaga Haji dan Ziarah)Iran
menyebutkan bahwa biaya sebenarnya (real cost) ibadah haji per orang sekitar 25
juta riyal. Ini setara dengan Rp 25 juta. Namun, dana yang harus dikeluarkan
oleh seorang yang pergi haji hanya sekitar Rp 14,5 juta hingga 15,5 juta.
Perinciannya sebagai berikut, seseorang yang ingin pergi haji harus menyetor uang pendaftaran sebesar 10 juta riyal kepada lembaga haji. Karena sangat banyaknya orang yang mendaftar, orang yang baru mendaftar untuk pergi haji tahun ini baru akan diberangkatkan 4-5 tahun lagi.
Uang pendaftaran itu kemudian disimpan oleh lembaga haji di bank pemerintah atas nama orang tersebut. Setelah 4-5 tahun, yaitu ketika sudah tiba giliran orang itu untuk pergi haji, uang yang disimpan atas namanya di bank pemerintah itu sudah bertambah antara 40 hingga 50 persen.
Dengan demikian, uangnya menjadi sekitar Rp 14 juta s.d. Rp 15 juta. Pemerintah kemudian memberikan subsidi Rp 5,5 juta. Sisa uang yang harus disetor sekitar Rp 4,5 sampai 5,5 juta. Jadi, total uang yang harus dikeluarkan orangIran untuk
pergi haji Rp 14,5 hingga Rp 15,5 juta. Untuk kalangan tertentu seperti keluarga
syuhada dan veteran perang, subsidi yang diberikan oleh pemerintah lebih besar
lagi, yaitu sampai Rp 10 juta.
Dengan uang sebesar itu, jemaah hajiIran berhak mendapatkan pelayanan
penuh dan nyaman dari pemerintahnya. Biaya sebesar ini sudah termasuk manasik,
vaksin, pemeriksaan kesehatan, pembimbing, hewan kurban, dll.
Rata-rata jemaah hajiIran
yang bisa berangkat haji berdasarkan kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab
Saudi sebanyak 70.000 orang. Dengan perkiraan rata-rata tiap orangnya mendapat
subsidi Rp 5 juta, jumlah seluruhan subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk
membiayai pelaksanaan ibadah haji rakyatnya sebesar 350 miliar riyal (kurang
lebih sama dengan Rp 350 miliar).
Dengan kebijakan seperti ini, tidak heran jika berangkat haji bukanlah sesuatu yang sangat mewah atau berat bagi rakyatIran
yang secara ekonomis lebih makmur jika dibandingkan dengan rakyat Indonesia .
Kebijakan lain pemerintah Iran
yang membuat ibadah haji lebih bisa dilakukan oleh rakyat negara ini, adalah
kaitannya dengan peraturan ketat giliran pergi haji. Karena haji itu adalah
ibadah dalam Islam yang hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu.
Penulis, alumnus Fasa Unpad, pernah tinggal diIran selama 11 tahun.
(IRIB Indonesia/Pikiran Rakyat)
Salah satu bentuk pemanjaan terhadap jemaah hajinya, pemerintah
Disubsidi dana
Pemerintah Republik Islam
Adapun tentang suplai makanan dan minuman, jemaah haji
Hal lain yang sangat mengagumkan yakni pemerintahan
Data terakhir yang penulis dapatkan dari Sazman-e Haj wa Zeyarat (Lembaga Haji dan Ziarah)
Perinciannya sebagai berikut, seseorang yang ingin pergi haji harus menyetor uang pendaftaran sebesar 10 juta riyal kepada lembaga haji. Karena sangat banyaknya orang yang mendaftar, orang yang baru mendaftar untuk pergi haji tahun ini baru akan diberangkatkan 4-5 tahun lagi.
Uang pendaftaran itu kemudian disimpan oleh lembaga haji di bank pemerintah atas nama orang tersebut. Setelah 4-5 tahun, yaitu ketika sudah tiba giliran orang itu untuk pergi haji, uang yang disimpan atas namanya di bank pemerintah itu sudah bertambah antara 40 hingga 50 persen.
Dengan demikian, uangnya menjadi sekitar Rp 14 juta s.d. Rp 15 juta. Pemerintah kemudian memberikan subsidi Rp 5,5 juta. Sisa uang yang harus disetor sekitar Rp 4,5 sampai 5,5 juta. Jadi, total uang yang harus dikeluarkan orang
Dengan uang sebesar itu, jemaah haji
Rata-rata jemaah haji
Dengan kebijakan seperti ini, tidak heran jika berangkat haji bukanlah sesuatu yang sangat mewah atau berat bagi rakyat
Penulis, alumnus Fasa Unpad, pernah tinggal di
(IRIB Indonesia/Pikiran Rakyat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar