"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. Al-Hujuraat [49] : ayat 13)

Selasa, 24 Juli 2012

Hubungan antara HAM, Embargo dan F-16 di Indonesia


Berbicara masalah HAM dan kaitannya dengan dunia militer, bagi kita warga Negara Indonesia, mungkin sudah tidak asing lagi. Sering sekali Negara-negara luar bahkan pihak-pihak didalam negeri menuding bahwa Indonesia melakukan pelanggaran HAM terhadap warganya sendiri. Tuduhan ini terkadang ada benarnya, namun ada kalanya tuduhannya cukup mengada-ngada dan cenderung di besar-besarkan. Tuduhan ini sering sekali berasal dari LSM-LSM di Indonesia maupun dari Negara luar terkhususnya Negara Barat seperti Amerika, Australia dan seekutu-sekutu mereka.

Kadang kala tuduhan ini cukup menyakitkan perasaan kita sebagai bangsa Indonesia. Terkadang (walapun ada kalanya tuduhan itu benar juga), tuduhan itu seperti dipaksakan untuk memojokkan posisi pemerintah Indonesia di mata dunia dan di mata rakyatnya sendiri. Nah, isu mengenai HAM ini juga yang sering sekali mengganjal Indonesia dalam mengembangkan kekuatan militernya. Isu HAM seakan-akan menjadi sebuah jurus maut untuk melumpuhkan kekuatan Indonesia.

Isu HAM menenggelamkan Modernisasi Alutsista Indonesia.

Sering sekali ketika Indonesia ingin melakukan modernisasi kekuatan militernya, Negara luar yang mungkin memiliki agenda tersendiri yang tidak ingin Indonesia kuat, melontarkan isu-isu HAM ini untuk menggagalkan proses Modernisasi yang sedang berlangsung.

Contoh yang cukup nyata adalah gagalnya pembelian 9 F-16 baru (yang batal di beli AU Pakistan) yang rencananya akan di beli TNI AU untuk melengkapi skuadron F-16 yang dimiliki Indonesia kala itu. Indonesia dan Amerika telah setuju dan sudah melakukan penandatangan kontrak pembelian F-16 ini. Namun, beberapa bulan kemudian terjadi kerusuhan di Jakarta yang dikenal dengan peristiwa 27 Juli 1996, dimana kantor PDI pimpinan Megawati Sukarno Putri diserang dan diduduki oleh kelompok yang oleh barat dituduh dukungan pemerintah dan tentara Indonesia. Diduga ada pelanggaran HAM dikejadian itu. Hal ini membuat Kongres Amerika berang dan meminta Presiden AS kala itu Bill Clinton untuk menangguhkan penjualan F-16 ini. Bill Clinton terus berusaha untuk meyakinkan Kongres untuk tetap menjual F-16 ke Indonesia, namun kongres Amerika tetap mengatakan “tidak”.

Tindakan kongres amerika ini sedikit banyak bisa dianggap sebagai tindakan mencampuri urusan dalam Negara Indonesia. Presiden Indonesia kala itu adalh Soeharto. Pak Harto merasa tindakan kongres AS itu sebegai sebuah bentuk intervensi kedaulatan Indonesia, sehingga Pak Harto membatalkan pembelian 9 F-16 tersebut. Dari sini bisa kita lihat bahwa isu HAM bisa menjadi senjata ampun untuk menggagalkan keinginan Indonesia meningkatkan kekuatan militernya.


Kasus lainnya adalah Embargo yang dialami oleh Indonesia pada tahun 1999 sampai 2005 yang merupakan akibat dari tuduhan AS dan sekutunya bahwa militer Indonesia melakukan pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Embargo ini membuat militer Indonesia termasuk Angkatan Udara menjadi sangat lemah. F-16 yang menjadi pesawat tercanggih milik Indonesia ketika itu menjadi tidak berdaya karena susahnya mendapatkan suku cadangnya. Lagi-lagi disini kita bisa melihat isu HAM sungguh memainkan peranan yang strategis untuk melemahkan Angkatan Udara Indonesia.

Lalu bagaimana kondisi sekarang setelah embargo Amerika terhadap Indonesia sudah di cabut?? Beberapa waktu lalu, kita sudah mendapatkan informasi akurat bahwa Indonesia akan menerima Hibah 24 F-16 Blok 25 yang akan di Upgrade menjadi F-16 Block 52. Pesawat ini rencananya akan dikirimkan secara bertahap mulai tahun ini. Yang menjadi keheranan saya kali ini adalah sikap kongres AS yang sepertinya berubah drastic dengan seolah-olah tidak mengingat lagi catatan dan catatan mereka tentang pelanggaran HAM di Indonesia. Apakah sikap ini hanyalah di awal saja? Ataukan sikap ini akan berubah nantinya setelah Proses Uprgrade pesawat hibah tersebut selesai?? Mudah-mudahan nasib kita tidak sama dengan Pakistan, yang mengalami Embargo ketika pesawat pesanan mereka sudah jadi. Namun akhirnya batal di kirimkan disaat-saat yang terakhir.

Mudah-mudahan isu HAM tidak lagi dimainkan untuk mendikte Indonesia. Dan kalaupun ada pihak asing maupun agen-agen asing di Indonesia maupun orang Indonesia yang menjadi perpanjangan tangan kepentingan asing di Indonesia, mencoba untuk memainkan isu HAM ini lagi untuk menekan Indonesia, saya sangat berharap Indonesia memiliki tegas untuk menyatakan kedaulatan penuh Indonesia diseluruh wilayah Indonesia.

Mudah-mudahan pemerintah Indonesia dan pihak terkait semakin pintar melihat maksud-maksud tersembunyi pihak luar terkait isu HAM tersebut. Disamping itu, tentunya pemerintah Indonesia dan pihak terkait juga harus tetap menjunjung tinggi HAM di Indonesia.

(analisismiliter.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar