Berbicara masalah
HAM dan kaitannya dengan dunia militer, bagi kita warga Negara Indonesia,
mungkin sudah tidak asing lagi. Sering sekali Negara-negara luar bahkan
pihak-pihak didalam negeri menuding bahwa Indonesia melakukan pelanggaran HAM
terhadap warganya sendiri. Tuduhan ini terkadang ada benarnya, namun ada
kalanya tuduhannya cukup mengada-ngada dan cenderung di besar-besarkan. Tuduhan ini sering
sekali berasal dari LSM-LSM di Indonesia maupun dari Negara luar terkhususnya
Negara Barat seperti Amerika,
Australia dan
seekutu-sekutu mereka.
Kadang kala tuduhan ini cukup menyakitkan perasaan
kita sebagai bangsa Indonesia.
Terkadang (walapun ada kalanya tuduhan itu benar juga), tuduhan itu seperti
dipaksakan untuk memojokkan posisi pemerintah Indonesia di mata dunia dan di mata
rakyatnya sendiri. Nah, isu mengenai HAM ini juga yang sering sekali mengganjal
Indonesia
dalam mengembangkan kekuatan militernya. Isu HAM seakan-akan menjadi sebuah
jurus maut untuk melumpuhkan kekuatan Indonesia.
Isu HAM
menenggelamkan Modernisasi Alutsista Indonesia.
Sering sekali ketika Indonesia
ingin melakukan modernisasi kekuatan militernya, Negara luar yang mungkin
memiliki agenda tersendiri yang tidak ingin Indonesia kuat, melontarkan isu-isu
HAM ini untuk menggagalkan proses Modernisasi yang sedang berlangsung.
Contoh yang cukup nyata adalah gagalnya pembelian 9
F-16 baru (yang batal di beli AU Pakistan) yang rencananya akan di beli TNI AU
untuk melengkapi skuadron F-16 yang dimiliki Indonesia kala itu. Indonesia dan
Amerika telah setuju dan sudah melakukan penandatangan kontrak pembelian F-16
ini. Namun, beberapa bulan kemudian terjadi kerusuhan di Jakarta
yang dikenal dengan peristiwa 27 Juli 1996, dimana kantor PDI pimpinan Megawati
Sukarno Putri diserang dan diduduki oleh kelompok yang oleh barat dituduh
dukungan pemerintah dan tentara Indonesia.
Diduga ada pelanggaran HAM dikejadian itu. Hal ini membuat Kongres Amerika
berang dan meminta Presiden
AS kala itu Bill Clinton untuk
menangguhkan penjualan F-16 ini. Bill Clinton terus berusaha untuk meyakinkan
Kongres untuk tetap menjual F-16 ke Indonesia, namun kongres Amerika
tetap mengatakan “tidak”.
Tindakan kongres amerika ini sedikit banyak bisa
dianggap sebagai tindakan mencampuri urusan dalam Negara Indonesia.
Presiden Indonesia
kala itu adalh Soeharto. Pak Harto merasa tindakan kongres AS itu sebegai
sebuah bentuk intervensi kedaulatan Indonesia, sehingga Pak Harto
membatalkan pembelian 9 F-16 tersebut. Dari sini bisa kita lihat bahwa isu HAM
bisa menjadi senjata ampun untuk menggagalkan keinginan Indonesia
meningkatkan kekuatan militernya.
Kasus lainnya adalah Embargo yang dialami oleh
Indonesia pada tahun 1999 sampai 2005 yang merupakan akibat dari tuduhan AS dan
sekutunya bahwa militer Indonesia melakukan pelanggaran HAM berat di Timor
Timur. Embargo ini membuat militer Indonesia termasuk Angkatan Udara
menjadi sangat lemah. F-16 yang menjadi pesawat tercanggih milik Indonesia
ketika itu menjadi tidak berdaya karena susahnya mendapatkan suku cadangnya.
Lagi-lagi disini kita bisa melihat isu HAM sungguh memainkan peranan yang
strategis untuk melemahkan Angkatan Udara Indonesia.
Lalu bagaimana kondisi sekarang setelah embargo
Amerika terhadap Indonesia
sudah di cabut?? Beberapa waktu lalu, kita sudah mendapatkan informasi akurat
bahwa Indonesia
akan menerima Hibah 24 F-16 Blok 25 yang akan di Upgrade menjadi F-16 Block 52.
Pesawat ini rencananya akan dikirimkan secara bertahap mulai tahun ini. Yang
menjadi keheranan saya kali ini adalah sikap kongres AS yang sepertinya berubah
drastic dengan seolah-olah tidak mengingat lagi catatan dan catatan mereka
tentang pelanggaran HAM di Indonesia. Apakah sikap ini hanyalah di awal saja?
Ataukan sikap ini akan berubah nantinya setelah Proses Uprgrade pesawat hibah
tersebut selesai?? Mudah-mudahan nasib kita tidak sama dengan Pakistan, yang
mengalami Embargo ketika pesawat pesanan mereka sudah jadi. Namun akhirnya
batal di kirimkan disaat-saat yang terakhir.
Mudah-mudahan isu HAM tidak lagi dimainkan untuk
mendikte Indonesia.
Dan kalaupun ada pihak asing maupun agen-agen asing di Indonesia maupun orang
Indonesia yang menjadi perpanjangan tangan kepentingan asing di Indonesia,
mencoba untuk memainkan isu HAM ini lagi untuk menekan Indonesia, saya sangat
berharap Indonesia memiliki tegas untuk menyatakan kedaulatan penuh Indonesia
diseluruh wilayah Indonesia.
Mudah-mudahan pemerintah Indonesia dan pihak terkait semakin
pintar melihat maksud-maksud tersembunyi pihak luar terkait isu HAM tersebut.
Disamping itu, tentunya pemerintah Indonesia dan pihak terkait juga
harus tetap menjunjung tinggi HAM di Indonesia.
(analisismiliter.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar