Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
Persatuan Indonesia .
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia .
Entah sengaja atau tidak, ku berpikir “seandainya
GARUDA tak berwarna”; apakah masih disebut GARUDA atau sudah menjadi
ADURAG? [sebutan amburadul, yang merupakan cerminan amburadulnya bangsa ini
sekarang]. Mungkin, cuma diriku yang berpikir seperti itu; dan tak ada di
antara anak bangsa ini, berpikir ‘aneh’ seperti ku; berpikir sambil
membayangkan GARUDA TAK BERWARNA. Tangan mulai usil untuk menulis
keanehan-keanehan yang ada; seandainya GARUDA TAK BERWARNA, apa penyebabnya?
Ternyata, GARUDA BISA TAK BERWARNA, dan IA MENANGIS KARENA:
Uang, Kuasa, Kekuasaan, yang MAHA utama, dasyat, dan
berkuasa
Kemanusiaan telah sirna, dan keadilan hanya untuk mereka yang mempunyai UANG, KUASA, serta KEKUASAAN
Nusantara semakin terpecah akibat SARA
Rakyat telah kehilangan pemimpin yang bijak
Rakyat sudah tak mempunyai harapan untuk mengapai keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan
Kemanusiaan telah sirna, dan keadilan hanya untuk mereka yang mempunyai UANG, KUASA, serta KEKUASAAN
Nusantara semakin terpecah akibat SARA
Rakyat telah kehilangan pemimpin yang bijak
Rakyat sudah tak mempunyai harapan untuk mengapai keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan
PANCASILA, merupakan salah
satu pilar pemersatu bangsa - rakyat yang bernaung di/dalam frame
NKRI. Berdasar frame tersebut, mengalir banyak hal (lihat tanggapan pertama, di
bawah) yang bisa diwujudnyatakan sebagai gaya -
jalan - model - nilai-nilai hidup serta kehidupan ideal sebagai bangsa dan
rakyat Indonesia .
Itu juga bermakna, penolakan terhadap PANCASILA maka bisa juga
bermakna menolak dan anti nilai-nilai luhur sebagai bangsa dan negara Indonesia (yang
telah diwariskan oleh leluhur serta pendiri bangsa).
Banyak rakyat RI pahami dengan baik dan benar bahwa Pancasila bukan
agama dan tak bisa diagamakan;
Pancasila tak bisamenggantikan agama dan agama pun tak
bisa dipancasilakan. Akan
tetapi, karena adanya Pancasila sebagai idiologi bangsa maka agama-agama diberi
hak hidup dan ada di Nusantara.
Jadi, tak ada alasan agama dan keagamaan, menjadi Anti Pancasila.Juga,
tak ada alasan karena kebebasan - berdemokrasi, manusia Indonesia menolak dan anti
Pancasila. Serta, tak pada tempatnya, mereka yang ada di Nusantara,
berusaha di Nusantara, makan dan minum di Nusantara, gunakan segala
sesuatu di Nusantara, tetapi menolak Pancasila. Jika ada seperti itu, maka
mereka adalah PENGKHIANAT BANGSA - MEREKA adalah TERORIS - MEREKA adalah
orang-orang yang anti manusia dan kemanusiaan RI - mereka selayak di usir dari
Nusantara.
Pancasila sebagai idiologi bangsa dan salah satu pilar kesatuan serta
persatuan bangsa, dari perjalanan panjang sejarah bangsa dan negara. Para pendiri bangsa mempunyai pandangan futuristik dan
eskkhatologis sosial, sehingga mereka (telah) melahirkan menetapkan Pancasila
sebagai elemen mendasar berbangsa - bernegara. Dan semuanya itu menjadi suatu
ikatan semangat yang menyatukan serta membesarkan NKRI dan berhasil melawan
kolonial.
Semangat tersebut terus
berlanjut, sehingga dengan suara bulat, satu suara, satu pandangan, MPR melalui
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978, menetapkan Pancasila sebagai asas tunggal
berbangsa dan bernegara. Sila-sila dalam Pancasila diuraikan sedemikian rupa, sehingga
menghasilkan butir-butir sederhana untuk dihayati (lihat tanggapan, di bawah),
dipahami, dan diwujudnyatakan dalam/pada hidup serta kehidupan berbangsa dan
bernegara (sehari hari).
Sayangnya, nilai-nilai luhur
tersebut, menjadi sirna dari perilaku berbangsa dan bernegara, akibat adanya
penolakan dari kelompok-kelompok anak negeri, dan diperkuat dengan Ketetapan
MPR no XVIII/MPR/1998, bahkan diperkuat Ketetapan MPR no. I/MPR/2003. (silahkan
klik link sumber)
Sesuatu yang tragis dan
menyakitkan
Ketika revolusi dan masih hangatnya menyatukan dan
membangun bangsa, para pendiri bangsa gunakan Pancasila sebagai salah satu alat
perekat - pemersatu - penyemangat kesatuan semua orang di Nusantara.
Akan
tetapi, ketika reformasi, para elite bangsa menolak dan meniadakan Pancasila
sebagai asas berbangsa dan bernegara, (mereka bukannya melakukan perbaikan
sistem edukasi tentang Pancasila kepada rakyat, tetapi menghapusnya). Sungguh
suatu tindakan ironis yang hanya melihat/demi kepentingan sesaat. Para elite bangsa pada waktu itu, hanya memikirkan dalam
waktu pendek serta sesat dan sesaat, tanpa melihat jauh ke depan.
Kini,
sikon sekarang, apa yang terjadi setelah Pancasila bukan lagi utama serta
pertama dalam hubungan berbangsa dan bernegara!? Ternyata muncul dan lahir
malapetaka idiologi - malapekata sosial dan bencana idiologi - bencana sosial;
dan dampaknya menjurus kepada kehancuran NKRI. Hal-hal tersebut antara lain:
- adanya politisi dari parpol yang tidak berazas
Pancasila, mereka justru memperjuangkan penggantian model/sistem negara
dengan idiologi bersifat keagamaan, atau mungkin saja terbuka untuk yang
bersifat sosialis-komunis
- adanya gerakan keagamaan radikal dalam bentuk
ormas, lembaga keagamaan, aparat pemerintah yang menunjukan tindak sara -
diskriminasi - pelanggaran ham dan hal-hal lainnya yang sejenis
- adanya penindasan terhadap kaum marginal dan
golongan minoritas; mereka semakin mengalami ketertindasan, dan sang
penindas pun tak pernah dihukum karena aparat pemerintah yang rasis
- memunculkan hal-hal yang intoleran melanggar
HAM seperti di bawah ini (yang ada di tempat lain, namun tak ada di
Nusantara); di Nusantara tak ada yang sesuai laporan ini; serta hal-hal
berikut: kaum agama yang bertindak BRUTAL atas nama agama; di negeri ini
kelompok-kelompok preman atas nama agama, boleh melakukan tindakan brutal
terhadap semua yang menurut mereka tidak sesuai dengan perintah agama
mereka; penindasan terhadap agama-2 serta kepercayaan minoritas; di negeri
ini dibolehkan untuk melakukan pembakaran properti kelompok minoritas,
pengusiran, bahkan menjarah harta milik kelompok aliran keagamaan;
pengrusakan - kebrutalan tempat ibadah; di negeri boleh membom, merusak,
membakar tempat-tempat ibadah agama-aliran keagamaan yang minoritas;
radikalisme atas nama agama; di negeri ini, boleh menghina ajaran
agama-agama serta aliran minoritas; pembunuhan atas nama agama;penghujatan
terhadap agama-agama
- adanya pejabat - pejabat pemerintah yang
mengeluarkan KEBIJAKAN RASIS - RASIALIS, yang atas nama kuasa dan
kekuasaan, melakukan PELECEHAN terhadap umat beragama
Butir-butir
pengamalan Pancasila
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
Ketetapan
MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa, 36 BUTIR-BUTIR
PANCASILA/EKA PRASETIA PANCA KARSA
A. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
Percaya
dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
B. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN
BERADAB
Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
Saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
BangsaIndonesia
merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu
dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
Saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
Bangsa
C. SILA PERSATUAN INDONESIA
Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Cinta Tanah Air dan Bangsa.
Bangga sebagai BangsaIndonesia
dan ber-Tanah Air Indonesia .
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Cinta Tanah Air dan Bangsa.
Bangga sebagai Bangsa
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
D. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH
HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
E. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH
RAKYAT INDONESIA
Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
Bersikap adil.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak-hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
Bersikap adil.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak-hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
Tidak
bersifat boros.
Tidak bergaya hidup mewah.
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Menghargai hasil karya orang lain.
Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Tidak bergaya hidup mewah.
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Menghargai hasil karya orang lain.
Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
*Abbah Jappy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar